Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Pemkab Barito Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Drs Muhlis bersama jajaran Forkopinda, Asisten Sekda, kepala.perangkat daerah saat melakukan peninjauan banjir di kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, selasa (22/4/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir terhitung sejak tanggal 22 April hingga 5 Mei 2025. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/144/2025 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Drs. Muhlis.

Keputusan ini dikeluarkan setelah curah hujan tinggi yang terus mengguyur wilayah Kabupaten Barito Utara menyebabkan meluapnya sungai dan merendam sejumlah kecamatan, termasuk Teweh Tengah, Teweh Baru, dan Lahei. Sejumlah fasilitas umum dan rumah warga terdampak, serta terjadi gangguan akses transportasi dan pelayanan publik.

Baca Juga :  DPD TBBR BARITO UTARA BAGIKAN 1.500 MASKER DI BUNDARAN BUAH, AJAK MASYARAKAT CEGAH KARHUTLA

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Drs. Muhlis menyampaikan bahwa langkah cepat dan terkoordinasi harus segera diambil.
“Status tanggap darurat ini memungkinkan seluruh perangkat daerah, instansi teknis, dan unsur terkait untuk mengerahkan sumber daya secara maksimal. Keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi prioritas utama,” ujar Muhlis usai meninjau posko banjir dan menywrahkan bantuan kepada warga terdampak, di Kelurahan Jambu, Selasa (22/4/2025).

Baca Juga :  Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027

Pemerintah daerah juga telah menginstruksikan kepada BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta aparat kecamatan dan desa untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik, membuka dapur umum, dan melakukan evakuasi jika diperlukan.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan TNI/Polri dan relawan dalam penanganan banjir ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan,” tambahnya.

Dengan penetapan status ini, Kabupaten Barito Utara dapat segera mengakses dana darurat dan bantuan dari pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat penanganan bencana.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru