Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat  PT BEK Digelar di Muara Teweh

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPORAN KEPALA BAPPERIDA-Kepala Bapperida Barito Utara Edi Kesumaja menyampaikan laporan kegiatan konsulttasi publik RIPPM PT BEK di aula Setda Lantai I, Kamis (16/10/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) setempat menggelar Konsultasi Publik Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Bharinto Ekatama (BEK), Kamis (16/10/2025), di Aula Setda lantai I Muara Teweh.

Kepala Bapperida Kabupaten Barito Utara Edy Kesumajaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat PT Barinto Ekatama. “Konsultasi publik ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan pertambangan untuk menyusun dokumen perencanaan program pemberdayaan masyarakat,” ujar Edi Kesumajaya.

Ia menegaskan, dasar hukum kegiatan ini antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Sambut Kapolres Baru Barito Utara, Bupati Shalahuddin Apresiasi Pengabdian AKBP Singgih Febiyanto

“Tujuan utama dari kegiatan konsultasi publik ini adalah untuk memaparkan dan mendiskusikan rencana program pemberdayaan masyarakat yang disusun oleh perusahaan bersama para pemangku kepentingan, sehingga dapat diperoleh masukan dan kesepahaman bersama sebelum dokumen final diserahkan,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Wakil Bupati Barito Utara, perwakilan Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir pula unsur perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selain itu, unsur kewilayahan seperti Camat Teweh Timur, Danramil Teweh Timur, dan Kapolsek Teweh Timur juga hadir, bersama perwakilan masyarakat Desa Benangin I, II, dan V, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta manajemen PT Barinto Ekatama dan tim penyusun dokumen RIPPM.

Acara berlangsung dengan suasana partisipatif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk memberikan saran dan masukan terhadap rencana program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan oleh perusahaan di wilayah operasionalnya.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru