KPU Sosialisasi Pencalonan dan Tahapan PSU Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR DAN SOSIALISASI TAHAPAN PSU PILKADA-KPU Barito Utara melaksanakan rakor dan Sosialisasi Pencalonan dan tahapan PSU tindak lanjut putusan MK RI Nomor 313/PHPU.Bup-XXIII/2025, di gedung Balai Antang, Minggu (25/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan serta Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Jilid III, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 313/PHPU.Bup-XXIII/2025 yang memerintahkan pelaksanaan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Kholiq, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono dan H Harlmail Ibrahim, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Everedy Noor, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukhaini, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik pengusung, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Panitia MTQH ke XXXIII Kalteng Matangkan Teknis dan Sarana Pendukung di Barito Utara

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan PSU menyeluruh yang akan dilaksanakan di 270 TPS se-Kabupaten Barito Utara.

Hal ini merupakan implementasi langsung dari keputusan MK yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Kalau sebelumnya kita sudah pernah melaksanakan PSU di dua TPS, maka kali ini, sesuai putusan MK, PSU akan dilaksanakan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Barito Utara,” jelas Siska.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak mengingat waktu pelaksanaan PSU yang sangat terbatas, yakni maksimal 90 hari sejak keputusan MK diterima. “Mau tidak mau, suka tidak suka, putusan MK ini wajib kita laksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Pasangan SIF sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024-2029

Siska juga menyinggung kejadian sebelumnya yang sempat menjadi perhatian nasional. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak untuk menjaga kualitas dan kredibilitas Pilkada ke depan.

“Ini bukan hanya tugas KPU Barito Utara, tapi tugas bersama. Pimpinan partai politik, pasangan calon, pemerintah daerah, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki peran penting. Kita harus bersinergi demi melahirkan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” pungkas Siska.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini Apresiasi Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama
Bukan Rotasi, Pelantikan Hanya Mengisi Empat Jabatan Kosong, Tiga Posisi Masih Berproses
Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama
Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Dinas KPP Barut Senam dan Mancing Bersama
Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026
Pelatihan Operator Dump Truk dan Mengemudi Roda 4 di Dinas Nakertrankop UKM Barut Diikuti 33 Peserta
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQH ke-33 Menuju Muara Teweh
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQH ke-33 Menuju Muara Teweh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 19:09 WIB

Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini Apresiasi Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama

Jumat, 14 November 2025 - 19:03 WIB

Bukan Rotasi, Pelantikan Hanya Mengisi Empat Jabatan Kosong, Tiga Posisi Masih Berproses

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 14 November 2025 - 17:42 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Dinas KPP Barut Senam dan Mancing Bersama

Jumat, 14 November 2025 - 17:33 WIB

Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Lantik Pejabat Baru Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 14 Nov 2025 - 18:00 WIB

BARITO UTARA

Bupati Pastikan Gedung Baru Dinas KPP Barito Utara Selesai 2026

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:33 WIB