KPU Sosialisasi Pencalonan dan Tahapan PSU Pilkada Barito Utara Pasca Putusan MK

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR DAN SOSIALISASI TAHAPAN PSU PILKADA-KPU Barito Utara melaksanakan rakor dan Sosialisasi Pencalonan dan tahapan PSU tindak lanjut putusan MK RI Nomor 313/PHPU.Bup-XXIII/2025, di gedung Balai Antang, Minggu (25/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencalonan serta Tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Jilid III, di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Minggu (25/5/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 313/PHPU.Bup-XXIII/2025 yang memerintahkan pelaksanaan PSU di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Kholiq, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Swasono dan H Harlmail Ibrahim, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Everedy Noor, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukhaini, unsur Forkopimda, perwakilan partai politik pengusung, serta undangan lainnya.

Baca Juga :  Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan mengkoordinasikan persiapan pelaksanaan PSU menyeluruh yang akan dilaksanakan di 270 TPS se-Kabupaten Barito Utara.

Hal ini merupakan implementasi langsung dari keputusan MK yang harus dijalankan tanpa pengecualian.

“Kalau sebelumnya kita sudah pernah melaksanakan PSU di dua TPS, maka kali ini, sesuai putusan MK, PSU akan dilaksanakan di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Barito Utara,” jelas Siska.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak mengingat waktu pelaksanaan PSU yang sangat terbatas, yakni maksimal 90 hari sejak keputusan MK diterima. “Mau tidak mau, suka tidak suka, putusan MK ini wajib kita laksanakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Disbudparpora Siapkan Duta Pariwisata Barut Menuju Ajang Jagau Bawi Nyai Kalteng 2026

Siska juga menyinggung kejadian sebelumnya yang sempat menjadi perhatian nasional. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta semua pihak untuk menjaga kualitas dan kredibilitas Pilkada ke depan.

“Ini bukan hanya tugas KPU Barito Utara, tapi tugas bersama. Pimpinan partai politik, pasangan calon, pemerintah daerah, pengawas, aparat keamanan, dan masyarakat memiliki peran penting. Kita harus bersinergi demi melahirkan pemimpin terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” pungkas Siska.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian
PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI
Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara
Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat
Melalui Bimtek Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan Barut Dorong Pelaku Usaha Hasilkan Produk Aman dan Bermutu
Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:47 WIB

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP Barito Utara Intensifkan Patroli Harian

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

TIAP HUJAN TURUN, DEPÀN APMS dan GEREJA MUARA TEWEH BANJIR, DINAS TERKAIT BUNGKAM TANPA SOLUSI

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:30 WIB

Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkeadilan, Inilah Logo Resmi Hari Jadi ke-76 Barito Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:22 WIB

Siapkan Usulan WPR, Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat

Berita Terbaru