UJI PUBLIK HASIL PENCERMATAN DATA PEMILIH-Kelurahan Lanjas melaksanakan kegiatan uji publik hasil pencermatan data pemilih tingkat Kelurahan dan Desa se Kelurahan Lanjas, di aula Kelurahan Lanjas, Kamis (10/7/2025)
TEWENEWS, Muara Teweh – Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara mendapat perhatian serius dari pihak penyelenggara. Salah satu penekanan penting dalam tahapan ini adalah memastikan seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah mengakomodasi pemilih sesuai dengan tahapan pemutakhiran data pemilih.
“Yang pertama, kita pastikan bahwa DPT pemilih yang ada di setiap TPS adalah pemilih yang sesuai dengan tahapan yang ditetapkan atau sesuai dengan DPT pada Pilkada 27 November 2024,” ujar Lurah Lanjas Romiadi Bachrul saat membuka kegiatan uji publik hasil pencermatan data pemilih tingkat Kelurahan/Desa se Kelurahan Lanjas, di aula Kelurahan Lanjas, Kamis (10/7/2025)
Penyelenggaraan PSU juga disebut sudah mengacu pada pedoman resmi sesuai ketentuan MK Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025. Diharapkan seluruh tahapan berjalan lancar dan sukses.
“Kami harapkan masyarakat tidak takut, tidak cemas, dan tidak khawatir. Datanglah ke TPS dengan gembira dan semangat, karena keberhasilan PSU ini akan menentukan arah pembangunan daerah dan negara ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, jika PSU gagal dilaksanakan dengan baik, maka akan menghambat berjalannya program-program pemerintah. Oleh karena itu, diharapkan PSU kali ini menjadi yang terakhir dan dapat melahirkan pemimpin yang benar-benar dikehendaki rakyat.
Lurah Lanjas Romiadi juga menekankan pentingnya peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau TPS untuk menjalankan fungsinya secara optimal, dengan tetap berpedoman pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Pastikan pemilih datang membawa formulir C6 dan dokumen kependudukan yang sah. Semuanya harus sesuai ketentuan agar proses PSU berjalan tertib dan sah,” pungkasnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua RT dan tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Lanjas, untuk pemateri kegiatan PPS, TPS dan pihak terkait.(AP/Tim)









