Masuk Keanggotaan Perdasi, Keberadaan Perusda Batara Membangun Diakui Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINIMARKET PERUSDAMART RSUD-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor dan pejabat lainnya serta Direktur PDBM Asianoor Alihazeki saat meninjau minimarket Perusdamart RSUD Muara Teweh usai diresmikan oleh PJ Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Jumat (4/10/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Perusahaan Daerah (Perusda) Batara membangun adalah perusahaan daerah yang masuk kedalam anggota Perdasi yaitu perkumpulan BUMD Aneka Usaha Seluruh Indonesia yang diakui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktur Perusda Batara Membangun Barito Utara Asianoor Alihazeki mengatakan, kenapa Perusda Batara Membangun dimasukan kedalam kelompok Aneka Usaha, karena dalam usaha BUMD seperti Perusda Batara Membangun ada bermacam-macam jenis usaha dan PerusdaMart merupakan usaha yang ke 8 yang di buka.

“Alhamdulillahusaha-usaha sebelumnya semua berjalan dengan cukup baik dan telah menghasilkan laba dan telah menyubang PAD dari tahun 2014-2023 dan juga setiap tahun telah di audit oleh KAP Independent dengan kategori WTP berturut-turut,” kata Asianoor Alihazeki saat menyampaikan sambutan diresmikannya Mini Market PerusdaMart RSUD Muara Teweh Lantai 1, Jumat (4/10/2024).

Dan terakhir kata Asianoor Alihazeki sesuai hasil penilaian kinerja dari BPKP untuk kinerja tahun 2023 memperoleh skore 90 atau AA (Sehat). Semoga tahun 2024 ini dengan penambahan unit usaha baru prestasi tetap dapat dipertahankan bahkan harapannya lebih meningkat.

Baca Juga :  Patih Herman Soroti Pelayanan Kesehatan hingga Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Lebih lanjut Direktur Perusda Batara Membangun mengatakan bahwa tantangan dunia usaha pada umumnya adalah bagaimana bisa tumbuh dan berkembang, jika stagnan atau pertumbuhannya berhenti maka usaha akan perlahan-lahan meredup secara alami.

Hal tersebut kata dia disebabkan pendapatan relative tetap akan tetapi biaya akan terus menerus bertambah, terutama dari segi kenaikan upah, biaya operasional akibat inflasi, penyusutan alat dan lainnya, disisi lain karena sengitnya persaingan usaha terjadi kesulitan menaikan pendapatan karena disegi perdagangan dan jasa terkenal hukam tidak tertulis.

“Dalam perdagangan dan jasa terkenal hukumtidak tertulis adalah Jika Anda menjual mahal maka tidak akan laku akhirnya anda akan rugi. Jika anda menjual murah produk akan laris tapi anda akan bangkrut. Jika anda menjual dengan harga relatif sama dengan pesaing maka anda akan bertahan tetapi pertumbuhan anda akan terhenti. Itulah hukum dalam perdagangan dan jasa,” kata Asianoor.

Dikatakannya, dari ketiga hukum perdagangan dan jasa tersebut sama sulitnya, maka hanya ada dua ruang yang tersisa yaitu memperbesar volume usaha atau menciptakan unit usaha baru tanpa harus mengorbankan kesejahteraan karyawan atau perampingan dengan penerapan teknologgi robotic.

Hal ini tentunya kata Alianoor semakin memperkecil lapangan usaha yang berdampak semakin besarnya pengangguran di masyarakat dalam hal inilah PDBM disamping berusaha memperbesar usaha yang ada maka mau tidak mau suka tidak suka harus menciptakan usaha baru sekaligus megupgrade SDM yang ada agar terus tumbuh dan berkembang dan menjadi yang terbaik diantara BUMD Aneka Usaha se kalteng.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Pemkab Barito Utara Perkuat Validitas Data Ketenagakerjaan

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak H Nadalsyah bupati sebelumnya selaku pembina yang telah meletakan dasar usaha BUMD ini sejak awal beliau menjabat Bupati Barito Utara, dengan keja keras beliau dan diteruskan oleh Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dengan suportnya yang luar biasa kepada PDBM,” kata Asianoor.

Perusda Batara Membangun juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejari Barito Utara yang telah memberikan suport kepada PDBM sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang di bidang hukum dan tata usaha negara dan dengan dasar MoU yang telah melakukan pendampingan hukum disetiap usaha baru sehingga PDBM walau tugasnya antara lain agar mendapatkan laba untuk PAD Pemkab tapi juga jangan sampai melanggar aturan hukum yang ada.

“Dan kepada Direktur RSUD Muara Teweh juga kami sampaikan ucapan terima kasih yang selama ini telah bekerjasama dengan PDBM, baik dalam hal kebutuhan bahan makanan pasien, oxygen, gas lpg dan sekarang ini telah memberi kesempatan untuk kami membuka minimarket di lingkungan RSUD, semoga ibu Direktur RSUD selalu sehat,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru