PIMPIN RAKOR KARHUTLA-Bupati H Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, dan dihadiri unsur FKPD, dinas instansi terkait serta Camat se Barito Utara pimpin rakor dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Barito Utara, di Aula Rapat Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang.
TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Barito Utara, di Aula Rapat Setda Lantai I, Kamis (17/9/2026) siang.
Rakor tersebut diikuti unsur Forkopimda, DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah teknis, camat se-Kabupaten Barito Utara beserta unsur Tripika, serta insan pers. Dalam rapat tersebut dibahas kondisi terkini Karhutla sekaligus langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan hasil rapat, Kabupaten Barito Utara memasuki status tanggap darurat yang berlaku mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. Bupati H. Shalahuddin mengatakan perubahan status tersebut harus dimaknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak terhadap potensi Karhutla.
“Peralihan status ini harus kita maknai sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Meskipun kondisi kedaruratan dapat berangsur membaik, potensi terjadinya Karhutla tetap harus kita antisipasi,” tegas Shalahuddin.
Menurut Bupati, berbagai faktor yang dapat memicu maupun memperluas kebakaran harus menjadi perhatian bersama. Di antaranya kondisi cuaca dan curah hujan, tingkat kekeringan vegetasi dan lahan, titik-titik rawan kebakaran, serta aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan sumber api.
Ia menegaskan, pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam penanganan Karhutla. “Penanganan yang cepat memang sangat diperlukan ketika kebakaran terjadi, tetapi upaya mencegah munculnya titik api akan jauh lebih efektif dalam mengurangi dampak yang ditimbulkan,” ujarnya.
Shalahuddin meminta seluruh jajaran terkait terus melakukan pemantauan, deteksi dini, pencegahan dan penanganan secara cepat serta terkoordinasi. “Setiap informasi mengenai potensi maupun kejadian Karhutla harus segera ditindaklanjuti, sehingga api dapat dikendalikan sedini mungkin dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah dan unsur terkait berada dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu diperlukan.
“Keberhasilan penanggulangan Karhutla tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memadamkan api, tetapi juga oleh seberapa kuat kita melakukan pencegahan dan seberapa cepat kita merespons setiap potensi ancaman,” pungkasnya.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat koordinasi lintas sektor agar langkah pencegahan dan penanganan Karhutla dapat dilaksanakan secara terpadu selama masa tanggap darurat. (Atr/Kmf)









