Pemerintah Daerah Siap Kaji  Penerapan NIPD dan Tunjangan Kinerja

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERIMA KUNJUNGAN PERWAKILAN PERANGKAT DESA-Wakil Bupati, Felix Sonadie Y. Tingan menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barito Utara, Sabtu (1/11)

TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan Perangkat Desa se Kabupaten Barito Utara di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, para perangkat desa menyampaikan sejumlah aspirasi penting, di antaranya terkait penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan bagi perangkat desa, serta usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja yang diharapkan dapat diakomodasi dalam APBD Tahun 2026.

Baca Juga :  Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa.

“Kami memahami betul bahwa usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) merupakan langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” ujar Felix.

Ia menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati H. Shalahuddin dan dirinya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.

“Kami akan segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,” jelasnya.

Terkait usulan penambahan tunjangan, Wabup Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.

Baca Juga :  Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang. Pemerintah daerah akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026,” ungkap Felix dikutip dari akun resmi medsos Pemkab Barito Utara, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Felix mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pertemuan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru