
TEWENEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar rapat pembahasan dukungan sarana dan prasarana (sarpras) pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Timur, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (26/1/2026).
Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, dan dihadiri Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Misnohartaku, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah terkait, pimpinan perusahaan batu bara yang beroperasi di wilayah Barito Timur, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, termasuk di Kabupaten Barito Timur. Oleh karena itu, percepatan pembentukan BNNK menjadi langkah mendesak sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kehadiran BNNK di Barito Timur bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan. Namun, membangun institusi yang kuat tentu memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari gedung kantor hingga peralatan operasional yang sesuai standar,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembentukan BNNK melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2025.
“Saya mengajak para pimpinan perusahaan untuk memandang dukungan ini sebagai investasi sosial. Lingkungan yang bersih dari narkoba akan menciptakan iklim kerja dan usaha yang lebih sehat, produktif, serta kondusif,” tambahnya.
Melalui rapat tersebut, Bupati berharap dapat dicapai kesepakatan dan langkah konkret terkait penyediaan fasilitas gedung kantor BNNK, pengadaan sarana operasional pendukung, serta sinergi berkelanjutan antara BNNK, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dan sektor swasta. Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk mengawal proses koordinasi secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati M. Yamin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mewujudkan Barito Timur BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
“Mencegah satu orang dari narkoba berarti menyelamatkan satu masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur, Anda Kriselina, dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan BNNK Barito Timur merupakan bagian dari upaya penguatan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Untuk itu, diperlukan pemenuhan standar kelayakan sarana dan prasarana sesuai ketentuan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, Perda Barito Timur Nomor 5 Tahun 2022 tentang TJSL, serta Perbup Barito Timur Nomor 40 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, Badan Kesbangpol telah mengundang sebanyak 85 perusahaan batu bara berdasarkan data OSS DPMPTSP, serta 38 peserta dari unsur Forkopimda, instansi vertikal, dan OPD terkait. Fokus pembahasan meliputi identifikasi lokasi atau aset untuk gedung BNNK, dukungan pengadaan peralatan operasional melalui program TJSL, serta penyelarasan legalitas kerja sama agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat terbentuknya BNNK Barito Timur sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah. (Ahmad Fahrizali)









