
TEWENEWS, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan tersebut diterima dalam ajang UHC Awards yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan UHC Awards 2026 ini diterima oleh Bupati Barito Timur yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Timur, Amrullah, bersama 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Barito Timur telah mencapai 100 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 118.899 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 94,06 persen. Atas capaian tersebut, Pemkab Barito Timur berhasil meraih UHC Awards kategori Madya dari BPJS Kesehatan.

Capaian ini menjadi bukti komitmen dan keberhasilan Pemkab Barito Timur dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, merata, dan terjangkau melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh daerah penerima penghargaan. Ia berharap UHC Awards 2026 dapat menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terjaga secara berkesinambungan,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan Program JKN, terutama dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Selain dari sisi cakupan, BPJS Kesehatan juga terus berupaya menjaga kualitas layanan dengan memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat biaya pengobatan, sekaligus menjadi ikhtiar negara agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata.
Cak Imin berharap UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah yang belum mencapai UHC agar segera menyusul. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia dapat terlindungi oleh Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.
Ia juga menyampaikan target pemerintah untuk terus memperluas cakupan kepesertaan JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Menurutnya, keberlanjutan kepesertaan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN benar-benar dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” pungkas Cak Imin. (Ahmad Fahrizali)









