Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Perbup Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Foto bersama usai kegiatan

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, Rabu (25/2/2026), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku. Dalam sambutannya, Sekda Bartim menegaskan bahwa manajemen risiko bukan lagi sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Menurutnya, dinamika pemerintahan yang diwarnai arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut sistem pengelolaan yang tangguh. “Setiap kebijakan dan program pemerintah pasti mengandung risiko. Jika tidak dikelola dengan tepat, risiko tersebut dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, risiko tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai fakta yang harus diantisipasi dengan strategi yang tepat. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko harus menjadi bagian integral dalam setiap dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

Sekda juga menekankan pentingnya peran Kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, dan kasubbag perencanaan sebagai unit pemilik risiko dan pengelola risiko di perangkat daerah masing-masing. Terlebih di era digitalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman yang baik dan benar terhadap pengelolaan risiko agar setiap program berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum.

“Manajemen risiko bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja. Aparatur yang mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sekda berharap, melalui sosialisasi ini, budaya sadar risiko dapat tumbuh dan menjadi bagian dari setiap aktivitas pemerintahan. Komitmen pimpinan, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun budaya tersebut, termasuk dengan mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Aktivitas Truk Kayu Log Diduga Picu Kerusakan Jalan Negara Ampah–Tamiang Layang

Sebelum menutup sambutannya, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada kegiatan tahun 2026 beserta rencana tindak pengendaliannya, mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala bidang, serta kepala sub bagian perencanaan.

Bertindak sebagai narasumber, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur memaparkan teknis penerapan manajemen risiko serta strategi pengendaliannya di lingkungan pemerintah daerah, guna memastikan implementasi Perbup berjalan efektif dan konsisten di seluruh perangkat daerah. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim
Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat
Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa
Polsek Dusun Timur Gelar “Gebrak Sahur”, Bagikan Nasi Bungkus dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Anggota DPRD Barito Timur, Rayanto, Hadiri Pembukaan RAT CU Sumber Rejeki di Mantawara
Bupati Barito Timur Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih dan Buka Pasar Murah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:04 WIB

Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB