Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Perbup Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Foto bersama usai kegiatan

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko, Rabu (25/2/2026), di Ruang Rapat Bupati Barito Timur. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap berbagai tantangan.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku. Dalam sambutannya, Sekda Bartim menegaskan bahwa manajemen risiko bukan lagi sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen strategis yang harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.

Menurutnya, dinamika pemerintahan yang diwarnai arus globalisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat menuntut sistem pengelolaan yang tangguh. “Setiap kebijakan dan program pemerintah pasti mengandung risiko. Jika tidak dikelola dengan tepat, risiko tersebut dapat mengurangi efektivitas pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, risiko tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai fakta yang harus diantisipasi dengan strategi yang tepat. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko harus menjadi bagian integral dalam setiap dokumen perencanaan dan penganggaran perangkat daerah.

Baca Juga :  Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sekda juga menekankan pentingnya peran Kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, dan kasubbag perencanaan sebagai unit pemilik risiko dan pengelola risiko di perangkat daerah masing-masing. Terlebih di era digitalisasi saat ini, di mana masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi, termasuk dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman yang baik dan benar terhadap pengelolaan risiko agar setiap program berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisir potensi permasalahan hukum.

“Manajemen risiko bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja. Aparatur yang mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara sistematis akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berdaya saing,” tegasnya.

Sekda berharap, melalui sosialisasi ini, budaya sadar risiko dapat tumbuh dan menjadi bagian dari setiap aktivitas pemerintahan. Komitmen pimpinan, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun budaya tersebut, termasuk dengan mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita

Sebelum menutup sambutannya, Sekda meminta seluruh kepala perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menganalisis risiko pada kegiatan tahun 2026 beserta rencana tindak pengendaliannya, mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Barito Timur.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Dinas/Badan/Kantor/Unit Perangkat Daerah, para camat se-Kabupaten Barito Timur, kepala bidang, serta kepala sub bagian perencanaan.

Bertindak sebagai narasumber, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) dan Auditor Madya dari Inspektorat Kabupaten Barito Timur memaparkan teknis penerapan manajemen risiko serta strategi pengendaliannya di lingkungan pemerintah daerah, guna memastikan implementasi Perbup berjalan efektif dan konsisten di seluruh perangkat daerah. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:19 WIB

Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat

Berita Terbaru