RAPAT PARIPURNA I-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026 dalam rangka penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (28/9/2026)
TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Senin (28/9/2026).
Nota keuangan tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H Shalahuddin melalui Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD, H Benny Siswanto, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Felix Sonadi Y Tingan menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2027 berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ketiga prinsip ini bukan sekadar slogan administratif, melainkan komitmen moral kita bersama agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujarnya saat membacakan pidato Bupati.
Dalam Rancangan APBD 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,866 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Target pendapatan transfer masih menggunakan asumsi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Sementara target PAD disusun dengan memperhatikan potensi riil daerah serta upaya optimalisasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp3,063 triliun. Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Belanja operasi diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, termasuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah serta bantuan sosial. Sedangkan belanja modal diarahkan untuk pembangunan dan pengadaan aset tetap yang mendukung penguatan infrastruktur dasar serta pelayanan publik.
Belanja modal juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan subkegiatan tahun jamak yang telah disepakati dan ditandatangani bersamaan dengan penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Adapun belanja tidak terduga disiapkan sebagai bantalan fiskal untuk mengantisipasi keadaan darurat, bencana maupun kebutuhan mendesak lainnya yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
“Sedangkan belanja transfer dialokasikan untuk mendukung pemerintahan desa serta keseimbangan fiskal antartingkat pemerintahan, sebagai wujud komitmen kita membangun daerah hingga ke tingkat yang paling dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi pembiayaan daerah, pemerintah daerah menyusun pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah yang bersumber dari penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian fiskal dan kesinambungan keuangan daerah.
Felix menegaskan, struktur anggaran tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan menjadi gambaran arah kebijakan pembangunan dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap Rancangan APBD ini dapat segera dibahas secara mendalam, cermat dan konstruktif bersama DPRD, sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. (AP)









