Pemkab Barito Utara Teken Adendum NPHD PSU Pilkada 2025

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKEN NPHD BERSAMA PENYELENGGARA PEMILU-Pemkab Barito Utara bersama penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan melaksanakan penandatanganan Adendum NPHD bersama penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025, di aula Setda lantai I, Kamis (19/6/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama penyelenggara Pemilu dan pihak keamanan terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025.

Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan pada Kamis (19/6/2025) di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lantai I, Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh.

Adendum NPHD ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, yang mengatur pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga :  Wabup Barito Utara Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Adapun total dana hibah yang dialokasikan untuk PSU Pilkada Kabupaten Barito Utara mencapai Rp35.312.568.550. Dana tersebut diberikan kepada:

(1). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara sebesar Rp15.184.460.550
(2). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara sebesar Rp6.800.000.000
(3). Kepolisian Resort Barito Utara sebesar Rp8.928.108.000
(4). Kodim 1013 Muara Teweh sebesar Rp4.400.000.000

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Barito Utara untuk mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU Pilkada pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW

“Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari upaya kita bersama dalam menjamin terselenggaranya PSU Pilkada yang demokratis, tertib, dan aman pada 6 Agustus 2025 mendatang. Pemerintah daerah telah menyediakan dana hibah ini melalui APBD yang dialokasikan sejak beberapa tahun lalu, termasuk tahun anggaran 2025,” ujar Rayadi.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen penyelenggara dan pengamanan dalam memastikan tahapan PSU berjalan sesuai jadwal dan ketentuan hukum.

Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, Sekda Barito Utara Drs Muhlis, jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, serta sejumlah pejabat Pemkab Barito Utara lainnya.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru