TEKEN KERJA SAMA MASALAH HUKUM-Pemkab Barut dalam hal ini Bupati H Shalahuddin dan Kejaksaan Negeri barito Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula A Setda, Selasa (11/11/2025).
TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Shalahuddin.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya.
“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” terang Bupati Shalahuddin.
Ia juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tidak disalahgunakan.
“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tambahnya.
Bupati H. Shalahuddin juga berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata H Shalahuddin.(AP)









