Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Haji Saprudin, yang terletak di Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, NIB : 15040901.02979

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 2755 Kelurahan Jingah seluas 9721 Meter Persegi, Atas Nama : Haji Saprudin dan
Telah melakukan pengajuan permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Norhayani (Ahli Waris) pada tanggal 25 Agustus 2025, nomor berkas 2150/2025, NTPN : 820250825967623 28/08/2025 14.01.45
Kepada pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap permohonan tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dengan melampirkan alasan dan bukti-bukti yang kuat.
Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang TIDAK BERLAKU LAGI.









