PENGUMUMAN : Kehilangan Sertifikat Hak Milik Haji Saprudin

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telah hilang/tercecer dokumen penting berupa Sertifikat Tanah milik Haji Saprudin, yang terletak di Jingah Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, NIB : 15040901.02979

Tanah tersebut merupakan Hak Milik dengan Sertifikat : 2755 Kelurahan Jingah seluas 9721 Meter Persegi, Atas Nama : Haji Saprudin dan
Telah melakukan pengajuan permohonan penerbitan Sertifikat baru Atas Nama Norhayani (Ahli Waris) pada tanggal 25 Agustus 2025, nomor berkas 2150/2025, NTPN : 820250825967623 28/08/2025 14.01.45

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan dan Peringatan Hari Koperasi ke-79, Bupati kembali Tekankan Disiplin ASN

Kepada pihak-pihak yang merasa keberatan terhadap permohonan tersebut diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dengan melampirkan alasan dan bukti-bukti yang kuat.

Baca Juga :  PT BARA INDAH SINERGI GROUP LUNCURKAN "GREEN TRAINING OPERATOR": CETAK GENERASI UNGGUL DARI DESA LINGKAR TAMBANG

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang TIDAK BERLAKU LAGI.

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru