Perangkat Daerah Barito Utara Diminta  Kooperatif dalam Pemeriksaan Interim BPK

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERIKSAAN INTERIM BPK-Pemkab Barito Utara sambut tim BPK RI Perwakilan Kalteng dalam rangka pemeriksaan interim atas LKPD Barito Utara yang dilaksanakan selama 30 hari ke depan, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Setda lantai I, Selasa (3/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis menegaskan pentingnya sikap kooperatif dan keterbukaan seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan interim atas laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan pemeriksaan interim yang digelar di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa kehadiran Tim BPK RI merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui secara detail hal-hal yang masih menjadi kelemahan dalam laporan keuangan, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan,” ujar Muhlis.

Bupati juga menyampaikan harapannya agar Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dapat memberikan arahan, bimbingan, serta masukan kepada seluruh perangkat daerah apabila ditemukan hal-hal yang belum sesuai dengan ketentuan pengelolaan APBD.

Baca Juga :  Sambut HUT ke 18 Partai Gerindra, DPC Partai Gerindra Barut Gelar Bhakti Sosial

Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada tim pemeriksa dengan menyajikan data yang valid dan akurat, demi kelancaran proses pemeriksaan.

Adapun Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dipimpin oleh Albertus Aryo Andrianto, dengan anggota tim Rizki Hadila, Andi Fachnilah Saty, Diajeng Prima Rahmayanti, dan Yogi Prasetyo.   (Atr)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru