PEWARTA RESMI BERBADAN HUKUM, TERDAFTAR DI KEMENKUMHAM RI

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, 25 Oktober 2026 – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarta) resmi mengantongi status badan hukum setelah Kementerian Hukum RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor http://AHU-0003666.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Wartawan Barito Utara.

SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 5 Mei 2026 dan dicetak pada 25 Mei 2026 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI.

Legalitas Resmi dari Negara
Pengesahan ini berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Nomor 56 tanggal 24 April 2026 yang dibuat oleh Notaris Akhmad Fibriansyah Bagan, S.H., http://M.KN di Muara Teweh.

Dengan status badan hukum, Pewarta kini tercatat resmi sebagai perkumpulan profesi wartawan yang berbadan hukum di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh

Susunan pengurus Pewarta yang disahkan Kemenkumham RI:
1. *Muhammad Agustian Rajab* – Ketua
2. *Mangara Fidel Harianja* – Sekretaris
3. *Heno* – Bendahara
4. *R Carli Silitonga* – Ketua Pengawas

Komitmen Profesional dan Akuntabel
Ketua Umum Pewarta, Muhammad Agustian Rajab, menyatakan bahwa status badan hukum ini menjadi pijakan untuk kerja organisasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Berbadan hukum berarti kami tunduk pada aturan negara dan siap diaudit. Ini bukti keseriusan Pewarta menjaga marwah jurnalisme di Barito Utara. Legalitas ini untuk melindungi anggota dan memperkuat kemitraan dengan pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Dorong Peningkatan Sarana dan Mutu Pembelajaran

Sekretaris Umum Pewarta, Mangara Fidel Harianja, menambahkan bahwa legalitas ini tidak mengubah independensi organisasi.

“Kode Etik Jurnalistik dan independensi tetap jadi pegangan. Badan hukum hanya membuat posisi tawar Pewarta lebih kuat saat berdialog dan bermitra dengan semua pihak,” katanya.

Siap Bermitra untuk Barito Utara
Dengan 17 anggota aktif dari berbagai media online, Pewarta akan mempercepat program kerja 6 bulan ke depan: pelatihan jurnalistik, audiensi kelembagaan, dan rilis bersama untuk isu-isu strategis Barito Utara.

Pewarta mengajak Pemkab Barito Utara, Polres, Kejari, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membangun ekosistem informasi yang sehat dan bertanggung jawab.(Roni Batur)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur
SEKDA DRS. MUHLIS: PROGRAM AUDIENSI MASYARAKAT KEJAKSAAN SANGAT PENTING 
Launching Audiensi Masyarakat Resmi Dibuka Kejari Barito Utara
Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu
Pemkab Barito Timur Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga Lewat Gerakan GAMAS
Fraksi Golkar Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Bartim Diminta Genjot PAD
Pria di Barito Timur Diamankan Polisi atas Dugaan Pencabulan terhadap Anak
Sekda Barito Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 101 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:28 WIB

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:14 WIB

SEKDA DRS. MUHLIS: PROGRAM AUDIENSI MASYARAKAT KEJAKSAAN SANGAT PENTING 

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:58 WIB

Wabup Barito Utara, Felix SY Tingan Hadiri Pembukaan Sinode Umum ke-25 GKE di Puruk Cahu

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Barito Timur Ajak Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Perkuat Peran Keluarga Lewat Gerakan GAMAS

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:41 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Bartim Diminta Genjot PAD

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati dan Wabup Tinjau Calon Kantor BNK Barito Timur

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:28 WIB