Pj Bupati : Pemberhentian dan pelantikan 2 pejabat administrator Disdukcapil sudah sesuai ketentuan Permendagri

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh, – Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis memberhentikan 2 Pejabat Administrator Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara dari jabatan lama, yang kemudian dilantik untuk menduduki jabatan yang baru. Senin (02/09/2024).

Adapun kedua pejabat tersebut, yakni Nurhamidah.S.P, dengan jabatan lama, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, diberhentikan dan dilantik ke dalam jabatan baru sebagai, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, dan JAMJAMI, S.IP dengan jabatan lama, Administrator Database Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, diberhentikan dan dilantik ke dalam jabatan baru, sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Perkuat Persatuan, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Kedua pejabat tersebut, dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs.Muhlis disaksikan oleh Staff Ahli, Asisten Setda serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.

Drs.Muhlis mengatakan bahwa, pelantikan ini dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

“Semoga dengan dilaksanakannya pelantikan ini, mampu mendorong percepatan penyelenggaraan tata administrasi pemerintahan, pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus adminstrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih

Harapan kita bersama, agar Pejabat Adminsitrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara yang baru dilantik, mampu menunjukkan “karya dan prestasi’’ yang lebih baik bagi perkembangan pembangunan, kemasyarakatan dan kepemerintahan di Kabupaten Barito Utara.

“Saya juga berharap agar saudara dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tugas dalam mencapai prestasi yang terbaik,” tegas Pj Bupati Muhlis.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Utara, Hj.Sri Hartati, menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, salah satunya adalah undang-undang nomor 20 tahun 2023, tentang Aparatur Sipil Negara.

(AP/Kmf)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru