Instruksi Bupati Barut Nomor 5 Tahun 2026, Dorong Pelaksanaan RAT dan Cipta Koperasi Unggulan

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menerbitkan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan Penciptaan Koperasi Unggulan.

Instruksi tersebut diteken pada 30 Januari 2026 lalu di Muara Teweh sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi di setiap kecamatan dan desa/kelurahan.

Dalam instruksi itu, Bupati meminta camat, kepala desa/lurah, serta pimpinan perusahaan yang bekerja sama dengan koperasi untuk memfasilitasi dan memotivasi pengurus koperasi agar segera melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan koperasi unggulan, minimal satu koperasi unggulan di setiap kecamatan. Tak hanya itu, pengaktifan kembali koperasi yang kurang atau tidak aktif, peningkatan partisipasi anggota dan masyarakat dalam berkoperasi, serta pengelolaan koperasi sesuai aturan menjadi poin penting dalam instruksi tersebut.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Penyampaian 5 Raperda Tahun 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, Minggu (1/3/2026) di Muara Teweh mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti instruksi bupati dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi di seluruh wilayah Barito Utara.

“Instruksi ini menjadi penguatan bagi kami untuk memastikan seluruh koperasi melaksanakan RAT tepat waktu. RAT adalah kewajiban sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujar Mastur.

Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa/lurah untuk mendata koperasi aktif maupun yang belum aktif. Bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT atau dalam kondisi tidak aktif, akan diberikan pendampingan agar dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana Prasarana Pendidikan di SD Negeri 5 Hajak

Menurut Mastur, penciptaan koperasi unggulan di setiap kecamatan menjadi target strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. “Kami ingin ada koperasi yang benar-benar sehat, profesional, dan mampu menjadi percontohan, baik dari sisi manajemen maupun usaha yang dijalankan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap koperasi semakin berperan sebagai pilar ekonomi kerakyatan serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara berkelanjutan.(Atr)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027
Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan
Disdalduk KB P3A Barut Bersama Duta GenRe dan FAD Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Desa Bukit Sawit Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Wabup Barut Hadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Palangka Raya
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB