Instruksi Bupati Barut Nomor 5 Tahun 2026, Dorong Pelaksanaan RAT dan Cipta Koperasi Unggulan

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menerbitkan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi dan Penciptaan Koperasi Unggulan.

Instruksi tersebut diteken pada 30 Januari 2026 lalu di Muara Teweh sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan koperasi di setiap kecamatan dan desa/kelurahan.

Dalam instruksi itu, Bupati meminta camat, kepala desa/lurah, serta pimpinan perusahaan yang bekerja sama dengan koperasi untuk memfasilitasi dan memotivasi pengurus koperasi agar segera melaksanakan RAT Tahun Buku 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengembangan koperasi unggulan, minimal satu koperasi unggulan di setiap kecamatan. Tak hanya itu, pengaktifan kembali koperasi yang kurang atau tidak aktif, peningkatan partisipasi anggota dan masyarakat dalam berkoperasi, serta pengelolaan koperasi sesuai aturan menjadi poin penting dalam instruksi tersebut.

Baca Juga :  Stan Barito Timur Jadi Magnet Pengunjung di Kalteng Expo 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, Minggu (1/3/2026) di Muara Teweh mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti instruksi bupati dengan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada koperasi di seluruh wilayah Barito Utara.

“Instruksi ini menjadi penguatan bagi kami untuk memastikan seluruh koperasi melaksanakan RAT tepat waktu. RAT adalah kewajiban sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota,” ujar Mastur.

Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat dan kepala desa/lurah untuk mendata koperasi aktif maupun yang belum aktif. Bagi koperasi yang belum melaksanakan RAT atau dalam kondisi tidak aktif, akan diberikan pendampingan agar dapat kembali berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pemkab Dorong Rencana Pasca Tambang Libatkan Masyarakat Sekitar Perusahaan

Menurut Mastur, penciptaan koperasi unggulan di setiap kecamatan menjadi target strategis guna mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. “Kami ingin ada koperasi yang benar-benar sehat, profesional, dan mampu menjadi percontohan, baik dari sisi manajemen maupun usaha yang dijalankan,” tambahnya.

Dengan terbitnya Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap koperasi semakin berperan sebagai pilar ekonomi kerakyatan serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara berkelanjutan.(Atr)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi
Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, F-PDIP Dorong Penyelesaian Perizinan dan Status Kawasan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:35 WIB

Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:37 WIB

Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:31 WIB

Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas

Berita Terbaru