TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur kembali melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kali ini bertempat di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur, Rabu (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, M. Mursalim. Dalam pelaksanaannya, sekitar 100 ASN mengikuti proses aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Mursalim menjelaskan, IKD merupakan bentuk digital dari dokumen kependudukan yang tersimpan di dalam smartphone dan memiliki fungsi yang sama dengan KTP elektronik maupun dokumen kependudukan fisik lainnya.
“IKD ini manfaatnya sama persis dengan KTP elektronik ataupun dokumen kependudukan fisik lainnya. Jadi masyarakat atau ASN bisa menyimpan identitas kependudukannya langsung di smartphone,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan IKD sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, terutama ketika dokumen fisik tertinggal atau tidak dibawa.
“Dengan adanya IKD di smartphone, ketika KTP fisik tertinggal, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan publik lainnya karena data kependudukannya sudah tersedia secara digital,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan aktivasi IKD di Kantor Satpol PP tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Timur, Ristanto Purnomo.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Barito Timur juga telah mengajukan surat permohonan pelaksanaan perekaman dan aktivasi IKD bagi ASN di lingkungan Satpol PP kepada Disdukcapil Barito Timur. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat sekitar 120 ASN yang belum memiliki maupun belum melakukan aktivasi IKD.
Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kabupaten Barito Timur terus mendorong percepatan digitalisasi layanan administrasi kependudukan guna memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat maupun ASN. (Ahmad Fahrizali/cak)









