Satpol PP dan Pengadilan Negeri Teken MoU Optimalisasi Penegakan Perda Bartim

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Tamiang Layang – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur Ristanto Pratomo dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tamiang Layang Moch Isa Nazarudin, menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan sidang yustisi dalam rangka optimalisasi penegakan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada), Selasa, 11 Juni 2024.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP, Wakil Ketua dan Panitera PN Tamiang Layang, para hakim, Kabid Satpol PP serta sejumlah personel Satpol PP.

Saat diwawancarai, Ketua PN Tamiang Layang mengaku menyambut baik kegiatan itu dan berterima kasih kepada Kasatpol PP Barito Timur atas inisiasinya untuk penandatanganan MoU tersebut.

Baca Juga :  Rayanto Gelar Reses di Desa Telang Baru, Warga Sampaikan Sejumlah Aspirasi

“Pengadilan Negeri Tamiang Layang pada prinsipnya mendukung segala langkah atau upaya Satpol PP Barito Timur khususnya untuk penegakan peraturan daerah, dan kami siap sedia untuk menjadwalkan khusus hari saat teman-teman dari Satpol PP melimpahkan berkas tuntutan atas pelanggaran peraturan daerah, kami akan mempersiapkan tempat dan personilnya,” ucapnya.

“Sepanjang itu untuk kebaikan dan kemajuan Barito Timur Pengadilan Negeri Tamiang Layang siap,” lanjut Ketua PN.

Kasat Pol PP Barito Timur juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua PN Tamiang Layang bersama jajaran karena telah berkenan untuk melakukan penandatanganan MoU dengan Satpol PP.

Baca Juga :  Ribuan Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNN Kalteng: Perlu Perhatian Serius dari Seluruh Pihak

“Kerja sama ini memberikan dukungan yang baik kepada pemerintah daerah, khususnya Satpol PP dalam hal melaksanakan tugas penegakan Perda,” ujarnya.

Menurut Ristanto, Satpol PP akan dipandu oleh PN Tamiang Layang dalam penegakan Perda khususnya jika ada penuntutan terhadap pelanggar Perda.

“Ini adalah upaya langkah hukum terakhir untuk penegakan Perda, sehingga harapannya banyak masyarakat Barito Timur yang semakin sadar dan tidak ada lagi pelanggaran Perda dalam upaya kita untuk peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB