Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Keluhan terkait padamnya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur kembali mencuat. Setelah sebelumnya dikeluhkan warga Jalan 45, kini warga Jalan Fredolin Ukur, Kelurahan Tamiang Layang, juga menyampaikan hal serupa.

Salah seorang warga, A. Ridwan, mengungkapkan bahwa kondisi PJU yang tidak menyala di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum ada perbaikan.

“Sudah cukup lama tidak menyala. Kami khawatir pengguna jalan dan juga keamanan lingkungan karena kondisi gelap gulita. Penerangan hanya mengandalkan lampu dari kios warga,” ujarnya, Selasa 14 April 2026.

Menurutnya, kondisi minim penerangan tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari. Selain itu, situasi gelap juga dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.

Baca Juga :  Ketua Golkar Bartim Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Dirinya berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat segera melakukan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali aman dan nyaman.

Sebelumnya, keluhan serupa juga disampaikan warga Jalan 45 RT 15, Kelurahan Tamiang Layang yang mengeluhkan PJU padam selama kurang lebih 10 hari.

“Sudah sepuluh hari ini mati total, sehingga gelap,” ucap salah seorang warga, Senin (13/4/2026).

Warga menilai kondisi tersebut sangat mengganggu aktivitas, khususnya pada malam hari, karena minimnya penerangan membuat jalan menjadi gelap dan berpotensi menimbulkan kerawanan.

Masyarakat juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada pihak PLN. Namun, pihak ULP PLN Tamiang Layang menyebut bahwa PJU merupakan kewenangan Dinas PUPR Perkim.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Bentuk Forum CSR, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Saat dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim, Yerikho Y. Hasayangan, menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kegiatan PJU.

“Maaf saya tidak terlibat d kegiatan PJU,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur, Yumail J. Paldauk, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.

Warga berharap adanya kejelasan kewenangan antar instansi serta tindakan cepat dari pemerintah daerah agar persoalan PJU yang padam tidak terus berlarut-larut dan dapat segera ditangani demi keselamatan serta kenyamanan masyarakat. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB