TEWENEWS, BARITO TIMUR – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bartim Coalindo diduga mencemari Sungai Munte, anak Sungai Karau, serta menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar. Dugaan tersebut disampaikan oleh Aloisius Jumianto, warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, yang menilai dampak aktivitas tambang telah merugikan masyarakat dan lingkungan setempat.
Aloisius mengungkapkan, kondisi air Sungai Munte kini mengalami perubahan warna dan kualitas. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sungai tersebut selama ini menjadi sumber air utama bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Air sungai sekarang sudah berubah, tidak seperti dulu. Kami khawatir air tersebut tidak lagi layak digunakan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/2).
Ia menambahkan, dampak dugaan pencemaran tersebut juga berpotensi memengaruhi masyarakat Ampah Kota yang selama ini bergantung pada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang sumber airnya berasal dari aliran sungai di wilayah tersebut.
Aloisius menegaskan, perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta pengujian kualitas air Sungai Munte guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran.
Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menegaskan agar pihak perusahaan dan DLH Barito Timur tidak saling melempar tanggung jawab terkait persoalan limbah tambang yang dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Munte tersebut.
(Ahmad Fahrizali)








