Sungai Munte Diduga Tercemar, Warga Soroti Aktivitas Tambang PT Bartim Coalindo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Bartim Coalindo diduga mencemari Sungai Munte, anak Sungai Karau, serta menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah sekitar. Dugaan tersebut disampaikan oleh Aloisius Jumianto, warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, yang menilai dampak aktivitas tambang telah merugikan masyarakat dan lingkungan setempat.

Aloisius mengungkapkan, kondisi air Sungai Munte kini mengalami perubahan warna dan kualitas. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran karena sungai tersebut selama ini menjadi sumber air utama bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Air sungai sekarang sudah berubah, tidak seperti dulu. Kami khawatir air tersebut tidak lagi layak digunakan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/2).

Baca Juga :  Bupati M. Yamin Kukuhkan Tim Tanggap Bencana Kabupaten Barito Timur

Ia menambahkan, dampak dugaan pencemaran tersebut juga berpotensi memengaruhi masyarakat Ampah Kota yang selama ini bergantung pada pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang sumber airnya berasal dari aliran sungai di wilayah tersebut.

Aloisius menegaskan, perusahaan harus bertanggung jawab atas dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan.

“Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Timur, untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan serta pengujian kualitas air Sungai Munte guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bartim Tinjau Lokasi Cetak Sawah 406 Hektar

Sebelumnya, Wakil Bupati Barito Timur, Adi Mula Nakalelu, meluapkan kemarahannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Bartim Coalindo menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan perusahaan tersebut.

Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati menegaskan agar pihak perusahaan dan DLH Barito Timur tidak saling melempar tanggung jawab terkait persoalan limbah tambang yang dikeluhkan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pencemaran Sungai Munte tersebut.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru