Tekankan Implementasi Program, Fraksi Partai Demokrat DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI DEMOKRAT-Juru bicara Fraksi Demkorat Ardianto menyerahkan pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Ardianto mengawali dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh peserta rapat dapat mengikuti sidang paripurna dalam keadaan sehat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Bupati H. Shalahuddin Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN Barito Utara

Menurut Ardianto, keberadaan RPJMD tidak hanya sekadar untuk memenuhi tuntutan konstitusional, namun harus dapat diimplementasikan secara nyata melalui rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mencermati hasil pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya dievaluasi serta disahkan oleh Gubernur.

Ardianto menambahkan bahwa RPJMD yang ditetapkan diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta mendorong dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Barito Utara.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Di antaranya agar pemerintah daerah mampu mengimplementasikan secara operasional strategi kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Baca Juga :  DPRD Dorong Pembangunan 4 Poskamling di Kelurahan Jambu untuk Perkuat Keamanan Warga

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), serta sektor potensial lainnya yang dapat mendukung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur, dengan fokus pada sektor pendidikan sebagai program unggulan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya upaya pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang berorientasi pada penurunan angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ardianto berharap Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(Atr)

Berita Terkait

Lantik 136 Pejabat, Bupati H Shalahuddin Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala
Akses Wartawan Dibatasi, Pelantikan Ratusan Pejabat Pemkab Barito Utara Jadi  Sorotan
SMAN 1 Tamiang Layang Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII di GPU Mantawara
DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM
Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara
Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:15 WIB

Lantik 136 Pejabat, Bupati H Shalahuddin Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Akses Wartawan Dibatasi, Pelantikan Ratusan Pejabat Pemkab Barito Utara Jadi  Sorotan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:15 WIB

SMAN 1 Tamiang Layang Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII di GPU Mantawara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru