Tekankan Implementasi Program, Fraksi Partai Demokrat DPRD Setujui Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI DEMOKRAT-Juru bicara Fraksi Demkorat Ardianto menyerahkan pendapat akhir Fraksi Demokrat terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Ardianto mengawali dengan memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh peserta rapat dapat mengikuti sidang paripurna dalam keadaan sehat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan terhadap dokumen RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Barito Utara Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Menurut Ardianto, keberadaan RPJMD tidak hanya sekadar untuk memenuhi tuntutan konstitusional, namun harus dapat diimplementasikan secara nyata melalui rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan dapat diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Setelah mencermati hasil pembahasan dokumen RPJMD 2025–2029, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju agar rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara dan selanjutnya dievaluasi serta disahkan oleh Gubernur.

Ardianto menambahkan bahwa RPJMD yang ditetapkan diharapkan mampu menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan serta mendorong dinamika penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat Barito Utara.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah. Di antaranya agar pemerintah daerah mampu mengimplementasikan secara operasional strategi kebijakan yang tertuang dalam visi dan misi kepala daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Baca Juga :  Partai Demokrat Barito Utara Tegaskan Komitmen Terus Berkarya untuk Masyarakat

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pariwisata, usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM), serta sektor potensial lainnya yang dapat mendukung pencapaian program prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur, dengan fokus pada sektor pendidikan sebagai program unggulan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendesak.

Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya upaya pengurangan kesenjangan pembangunan antarwilayah yang berorientasi pada penurunan angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Ardianto berharap Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(Atr)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru