Terkait Usulan Tower Signal dan Jaringan Internet pada Musrenbang Kecamatan Lahei 2026, Begini Tanggapan Kadis Kominfosandi

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Utara – Menanggapi sejumlah usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Lahei, khususnya terkait pembangunan tower signal dan pembangunan jaringan internet, guna meningkatkan akses komunikasi dan informasi masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa untuk Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower telah terakomodir dan direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Hal ini disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Lahei Tahun 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Selasa (4/2/2026).

Baca Juga :  MTQH ke-53 Barito Utara Berjalan Lancar, Ketua Panitia: Berkat Dukungan Semua Pihak

Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan daerah secara partisipatif.

Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, dengan mengusung tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah”, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, terkait usulan pembangunan tower di desa lainnya, akan ditampung sebagai usulan pembangunan Tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Pemkab Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA

Ikhsan menjelaskan, bahwa skema untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di desa desa, termasuk pembangunan Layanan Internet Desa yang sudah berjalan di 68 Kantor Desa saat ini menggunakan skema kemitraan private–public partnership. Melalui skema tersebut, pemerintah dan pihak terkait berbagi peran, beban, serta manfaat pembangunan.

“Untuk pembangunan tower BTS ini, kami mohon agar pihak desa dapat menyiapkan lahan yang diperlukan. Kerja sama dan kesiapan desa sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.     (Atr/Kmf)

Berita Terkait

Dinkes Barito Utara Bagikan 1.000 Masker Antisipasi Dampak Kabut Asap
Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan
Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas
Hadiri Rakor, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Perkuat Pengawasan Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Permen LH Nomor 6 Tahun 2026
Rapat Paripurna I DPRD Barito Utara, Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Disdagrin Barito Utara Data Industri Kecil dan Menengah serta Perusahaan per Kecamatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Melalui Seleksi Substansi BCKS, Disdik Barut Siapkan Calon Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Hadiri Rakor, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Integritas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru