Terkait Usulan Tower Signal dan Jaringan Internet pada Musrenbang Kecamatan Lahei 2026, Begini Tanggapan Kadis Kominfosandi

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Utara – Menanggapi sejumlah usulan prioritas pembangunan di Kecamatan Lahei, khususnya terkait pembangunan tower signal dan pembangunan jaringan internet, guna meningkatkan akses komunikasi dan informasi masyarakat, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, H. Mochammad Ikhsan, menyampaikan bahwa untuk Desa Muara Bakah, usulan pembangunan tower telah terakomodir dan direncanakan pelaksanaannya pada tahun anggaran 2026. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur telekomunikasi di desa tersebut akan direalisasikan pada tahun 2026 ini.

Hal ini disampaikannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Lahei Tahun 2027 yang digelar di Aula Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Selasa (4/2/2026).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dan Akan Dievaluasi

Musrenbang RKPD Kecamatan Lahei merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun skala prioritas pembangunan daerah secara partisipatif.

Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, dengan mengusung tema “Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan dan Pelayanan Publik sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi Daerah”, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, Forkopimcam, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, terkait usulan pembangunan tower di desa lainnya, akan ditampung sebagai usulan pembangunan Tahun 2027 mendatang.

Baca Juga :  Dekopinda Dorong Penguatan Pembinaan dan Keaktifan Koperasi di Barito Utara

Ikhsan menjelaskan, bahwa skema untuk pembangunan jaringan telekomunikasi di desa desa, termasuk pembangunan Layanan Internet Desa yang sudah berjalan di 68 Kantor Desa saat ini menggunakan skema kemitraan private–public partnership. Melalui skema tersebut, pemerintah dan pihak terkait berbagi peran, beban, serta manfaat pembangunan.

“Untuk pembangunan tower BTS ini, kami mohon agar pihak desa dapat menyiapkan lahan yang diperlukan. Kerja sama dan kesiapan desa sangat penting agar pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.     (Atr/Kmf)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru