Tingkatkan Kemampuan Pegawai, RSUD Muara Teweh Gelar In House Training BHD dan Aktivasi Code Blue

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD GELAR IN HOUSE TRAINING BHD-RSUD Muara Teweh melaksanakan kegiatan In House Training Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Aktivasi Code Blue, Sabtu (25/10/2025), di aula utama rumah sakit.

TEWENEWS, Muara Teweh – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh menggelar kegiatan In House Training Bantuan Hidup Dasar (BHD) dan Aktivasi Code Blue, Sabtu (25/10/2025), di aula utama rumah sakit. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari tenaga medis, paramedis, sopir ambulans, petugas kebersihan, hingga staf pelayanan rumah sakit.

Ketua panitia penyelenggara, Muhammad Arsyad, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan seluruh pegawai rumah sakit dalam memberikan pertolongan pertama pada kondisi gawat darurat, baik di lingkungan rumah sakit maupun di luar.

“Pelatihan ini kami selenggarakan untuk mengingatkan kembali sekaligus memperdalam pemahaman tenaga kesehatan dan nonkesehatan di RSUD Muara Teweh tentang pentingnya Bantuan Hidup Dasar dan mekanisme Aktivasi Code Blue,” ujar Muhammad Arsyad.

Baca Juga :  Bupati Perintahkan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Barito Utara

Dikatakannya ilmu BHD ini bukan hanya untuk tenaga medis, tapi juga penting bagi seluruh pegawai agar siap menghadapi situasi darurat, seperti henti jantung mendadak, pingsan, tersengat listrik, atau kondisi kritis lainnya.

Arsyad juga menjelaskan, bahwa kegiatan In House Training ini dilaksanakan setiap hari Sabtu selama lima kali pertemuan dengan jumlah peserta sebanyak 235 orang. Para peserta akan mendapat pembekalan teori dan praktik langsung yang dibimbing oleh para dokter dan instruktur berpengalaman di bidang kegawatdaruratan medis.

Menurutnya, dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah memuat ketentuan komprehensif mengenai pelayanan darurat medis dan keselamatan pasien.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tekankan Koordinasi dan Komunikasi dengan Masyarakat saat Tinjau Proyek Pelebaran Jalan Muara Teweh

“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami langkah-langkah pertolongan yang tepat dan cepat, sehingga mampu memberikan bantuan hidup dasar sebelum pasien mendapatkan penanganan lanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arsyad menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, terutama kepada tim instruktur medis seperti dr. Daniel AG Hutapea, Sp. AN-Ti, Ester Yesiana S. Kep, Ners (TOT BTCLS) dan Siti Asiah S, Kep berkenan berbagi ilmu dan pengalaman.

“Kami juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Karena ilmu ini bukan hanya berguna di rumah sakit, tetapi juga di kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Kegiatan In House Training ini diharapkan mampu melahirkan tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit yang lebih sigap, terampil, dan profesional dalam menangani situasi darurat medis di RSUD Muara Teweh.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru