PENYULUHAN HUKUM-Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan menghadiri kegiatan penyuluhan hukum pencegahan korupsi yang diikuti aparatur desa se Barito Utara, di aula Bappedarida, Senin (3/11/2025)
TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, secara resmi membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan Korupsi dan Pelatihan Sistem Informasi Pengelolaan Desa (SIPADES) yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappedarida, Senin (3/11/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, para pemangku desa, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, disampaikan bahwa membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Desa hari ini bukan lagi sekadar wilayah administratif kecil, tetapi telah menjadi garda terdepan pembangunan nasional. Dengan adanya dukungan dana desa dan berbagai program pembangunan, desa memiliki peluang besar untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah preventif agar para penyelenggara pemerintahan desa memahami aturan, kewenangan, serta potensi risiko hukum dalam pengelolaan anggaran desa.
“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan menerapkan ilmu yang diperoleh. Kesadaran hukum sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa,” lanjutnya.
Wakil Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong penguatan tata kelola desa berbasis digital melalui penerapan SIPADES, yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi data aset desa, transparansi administrasi, serta pertanggungjawaban pembangunan desa secara profesional.
“Dengan sistem administrasi yang tertib, pelaporan yang transparan, serta pengelolaan berbasis digital, seluruh proses pembangunan desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban dapat berjalan sesuai peraturan dan terhindar dari praktik korupsi,” tegas Felix.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Barito Utara dalam memperkuat kapasitas aparatur desa guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(AP/Humas)









