PHPU Pilkada Barito Utara, MK Putuskan PSU di Dua TPS

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Setelah melalui perjalanan cukup panjang dengan beberapa kali sidang, perjuangan tim hukum pasangan nomor urut 02 (Akhmad Gunadi Nadalsyah- Sastra Jaya) akhirnya membuahkan hasil.

Hari ini, Senin (24/2/2025) Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia memutuskan menerima gugatan AGI-SAJA dalam PHPU Pilkada Barito Utara 2024 dan memerintahkan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS.

Baca Juga :  Akibat Kabut Asap, Sudah Sebulan Penerbangan ke Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh Dibatalkan

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim MK, Daniel Yusmic P Foekh pada tanggal 24 Februari 2025.

Dalam putusan tersebut MK mengatakan bahwa dalil pemohon terbukti, sehingga memutuskan
termohon dalam hal ini KPU Barito Utara untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di
TPS 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu.

Baca Juga :  Dorong Semangat Belajar, Bupati Shalahuddin Serahkan Bantuan SIPintar di Teweh Timur

Diakhir pembacaan putusan, MK menolak eksepsi termohon seluruhnya dan mengabulkan permohonan pemohon sebagian serta memerintahkan termohon (KPU Barito Utara) melakukan PSU di TPS 04 Desa Malawaken dan TPS 01 Kelurahan Melayu.

(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 519 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru