55 Unit Koperasi Desa Merah Putih di Barito Utara Terkendala Lahan dan Operasional

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP BERSAMA DPRD-Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD terkait pembangunan KDMP di Barito Utara yang masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari ketersediaan lahan hingga lambannya operasional di lapangan, Rabu (8/4/2026) di ruang rapat DPRD.

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertrankop UKM) Kabupaten Barito Utara menghadapi berbagai kendala dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah setempat, terutama terkait dengan ketersediaan lahan dan operasional di lapangan.

“Sejumlah persoalan (kendala-red) tersebut telah dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Barito Utara pada Rabu (8/4/2026) lalu,” kata Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, Sabtu (11/4/2026).

Dikatakan Mastur, DPRD sudah menerima pemaparan kita terkait kendala pembangunan KDMP di Barito Utara. “Hal ini telah disimak dan ditampung oleh para anggota legislatif untuk nantinya dipetakan serta dicarikan solusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, Kepala SMPN 1 Muara Teweh Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah

Mastur juga menjelaskan, kendala utama yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan lahan yang strategis dan sesuai spesifikasi untuk pembangunan koperasi. Lahan yang dibutuhkan harus berada di lokasi aman dari banjir serta siap untuk dibangun.

“Yang dimaksud strategis dan sesuai spesifikasi itu, misalnya lahan yang bebas banjir dan siap bangun,” jelasnya.

Selain persoalan lahan, belum tersedianya kantor atau gerai yang representatif juga menjadi hambatan dalam operasional KDMP. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta belum adanya perencanaan usaha yang sesuai dengan potensi lokal turut memperlambat pengembangan koperasi.

Baca Juga :  Nurul Anwar Apresiasi Surat Edaran Bupati Barito Utara Antisipasi Dampak Kabut Asap

“Keterbatasan SDM dan belum adanya perencanaan usaha sesuai potensi yang ada, juga menjadi kendala,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mastur menyebutkan bahwa keterbatasan permodalan serta dukungan anggaran dari Dana Desa yang masih dalam proses juga menjadi faktor penghambat.

Selain itu, adanya pengurus yang mengundurkan diri serta belum tersedianya anggaran operasional, khususnya untuk koperasi di tingkat kelurahan, turut memengaruhi jalannya program.

Berdasarkan data Disnakertrankop UKM Barito Utara, hingga saat ini terdapat sedikitnya 55 KDMP yang belum memiliki lahan atau lokasi untuk pembangunan gerai fisik.

Pemerintah daerah berharap melalui koordinasi bersama DPRD dan pihak terkait, berbagai kendala tersebut dapat segera diatasi agar KDMP dapat berfungsi optimal dalam mendukung perekonomian masyarakat desa.   (Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru