Mardianto Serahkan Data Dugaan Korupsi Mobil Dinas ke Kejari Barito Timur

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Mardianto atau Kadun pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas (mobdin) tahun 2025, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur, Selasa (13/1/2026). Kehadirannya bertujuan memberikan keterangan dan klarifikasi atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan.

Berdasarkan pantauan media ini, Mardianto tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyatakan kesiapannya untuk memberikan seluruh keterangan dan klarifikasi yang dibutuhkan penyidik guna memperjelas laporan dugaan korupsi tersebut.

Kepada awak media, Mardianto menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur beserta jajaran atas tindak lanjut laporan yang telah ia ajukan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Serahkan Simbolis Sapi Qurban dan Bantuan Presiden RI di Ampah

“Pertama sekali saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur bersama jajarannya yang telah menerima dan memproses laporan saya terkait pengadaan mobil dinas tahun 2025,” ujar Mardianto.

Ia juga menilai kinerja Kejari Bartim sangat responsif dalam menindaklanjuti laporannya yang disampaikan pada 9 Desember 2025.

“Terima kasih kepada penyidik kejaksaan yang telah memproses laporan saya dengan cepat. Ini kinerja yang luar biasa. Hari ini, Selasa 13 Januari 2026, saya diundang secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur pukul 14.00 WIB melalui surat undangan,” ungkapnya.

Mardianto menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut ia telah memberikan data serta informasi yang dinilai relevan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas yang dilaporkannya.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab, TNI, Polri dan PT SEM Tangani Jalan Berlubang di Jaweten

“Di hadapan penyidik, saya sudah menyampaikan keterangan serta menyerahkan data yang saya miliki. Untuk hasil dan kesimpulannya nanti, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan. Apa pun hasilnya, saya terima dengan lapang dada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Bartim, Sodiq Sukmana Hadi, S.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan tersebut.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru