Optimalisasi Penerimaan BPHTB, Kantor Pertanahan dan BPPD Barut Gelar Rapat

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT BERSAMA-Kantor Pertanahan Barito Utara bersama BPPD setempat menggelar Rapat bersama dengan instansi lainnya terkait Optimalisasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlangsung di Ruang Rapat BPPD Kabupaten Barito Utara, Kamis (29/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Optimalisasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlangsung di Aula BPPD Kabupaten Barito Utara, Kamis (29/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nur Sesanti, S.P, serta Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, bersama instansi terkait dan perwakilan sektor perbankan.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk menggali potensi penerimaan daerah dari sektor BPHTB yang dinilai masih belum teridentifikasi dan tergarap secara optimal. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang diinisiasi oleh BPPD Kabupaten Barito Utara dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah perbankan yang melakukan transaksi kredit, agar setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting, terutama dalam transaksi kredit. Proses peralihan hak yang tertib dan sesuai aturan akan memastikan kewajiban BPHTB dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu,” ujar Primanda.

Menurutnya, kepatuhan dalam pelaksanaan peralihan hak tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen pertanahan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara instansi pemerintah dan pihak perbankan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

“Optimalisasi penerimaan BPHTB menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaannya semakin tertib dan transparan,” ungkap Agus.

Ia berharap melalui rapat tersebut dapat dirumuskan kesepakatan serta langkah-langkah konkret yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan BPHTB di Kabupaten Barito Utara.

Rapat ini diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan potensi penerimaan BPHTB, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan.    (AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru