Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Warga menuding aktivitas angkutan kelapa sawit milik PT Indopenta Sejahtera Abadi (ISA) menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kerusakan disebut semakin parah dalam beberapa bulan terakhir, terutama di titik-titik yang kerap dilintasi truk bermuatan berat.

Menurut keterangan warga, angkutan buah sawit menuju PT Indopenta Sejahtera Abadi melintas dari wilayah Kalimantan Selatan. Warga juga menyoroti adanya penimbunan jalan menuju area perkebunan sawit, sementara ruas jalan kabupaten yang menjadi akses masyarakat menuju kecamatan justru mengalami kerusakan parah.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi badan jalan yang berlubang, retak, dan bergelombang. Mereka menilai intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari mempercepat kerusakan infrastruktur yang sebelumnya dalam kondisi relatif baik.

Baca Juga :  Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat

“Kalau musim hujan makin parah, lubang tertutup air dan rawan kecelakaan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa kerusakan ruas jalan di wilayah desa di Kecamatan Paju Epat diduga akibat aktivitas angkutan PT ISA. Namun, menurut mereka, yang melakukan perbaikan justru pihak perusahaan lain, yakni PT Sawit Graha Manunggal (SGM).

Menanggapi tudingan tersebut, perwakilan PT ISA, Jaki, saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait video yang beredar mengenai dugaan pelanggaran angkutan.

“Video ini sudah sampai juga ke saya, Pak. Untuk itu kami tindak tegas pelanggaran tersebut dengan menghentikan sementara waktu kerja sama angkutan sampai ada komitmen dan list unit untuk menghindari pelanggaran serupa ke depannya,” tegas Jaki, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Kemenag Barito Timur Terbitkan Edaran Penetapan Zakat 1447 H/2026 M untuk Tamiang Layang dan Sekitarnya

Ia menambahkan, langkah penghentian sementara tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi internal perusahaan agar operasional ke depan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Meski demikian, warga berharap tidak hanya ada penghentian sementara, tetapi juga perbaikan konkret terhadap ruas jalan yang telah terdampak. Mereka meminta perusahaan bertanggung jawab serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi jalan kembali layak dan aman dilalui.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai hasil pengecekan lapangan maupun kemungkinan sanksi administratif apabila terbukti terjadi pelanggaran. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB