Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSRENBANG RKPD 2027-Plt Kepala Bappedarida Barito Utara H Yaser Arapat menyampaikan laporan kegiatan pada acara Musrenbang RKPD tahun 2027 Kabupaten Barito Utara, di gedung Balai Antang, Kamis (5/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Daerah.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara, H. Yaser Arapat, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan awal RKPD agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Musrenbang RKPD ini dilaksanakan untuk menyempurnakan arah kebijakan perencanaan pembangunan daerah sekaligus menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2027,” ujar Yaser Arapat dalam laporannya pada kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Ia menjelaskan bahwa melalui forum Musrenbang ini diharapkan dapat disepakati berbagai program dan kegiatan prioritas daerah yang meliputi penyempurnaan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator serta target kinerja dan lokasi kegiatan pembangunan.

Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan serta usulan program dari desa dan pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Menurut Yaser, peserta yang mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 berjumlah sekitar 150 orang yang terdiri dari perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, instansi vertikal, unsur DPRD, serta perwakilan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan selama satu hari dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan berbagai materi strategis terkait arah pembangunan daerah Tahun 2027.

Materi yang dibahas meliputi program dan kegiatan prioritas daerah Tahun 2027, pokok-pokok pikiran DPRD, rekapitulasi hasil Musrenbang kecamatan Tahun 2026, rancangan APBD Tahun 2027, rencana kerja perangkat daerah Tahun 2027, serta dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yaitu RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029.

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappedarida Kabupaten Barito Utara yang memaparkan rancangan akhir RKPD Tahun 2027, serta kepala perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan perangkat daerah lainnya yang menyampaikan rencana kerja serta sinkronisasi hasil Musrenbang kecamatan dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

Di akhir laporannya, H. Yaser Arapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah tersebut.

Ia berharap melalui pelaksanaan Musrenbang ini dapat dihasilkan berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD menjadi rancangan akhir RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2027, sehingga mampu mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru