Fraksi Karya Indonesia Raya DPRD Barut  Setujui Raperda RPJMD 2025–2029  Ditetapkan Menjadi Perda

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI KIR-Juru bicara Fraksi KIR Hj Sri Neni Trianawati menyerahkan pendapat akhir Fraksi KIR terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan rapat, pada paripurna IV masa sidang II, di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi KIR, Hj Sri Neni Trianawati, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II DPRD Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Hj Sri Neni Trianawati mengawali pendapat akhir fraksi dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh anggota dewan dapat mengikuti sidang paripurna dengan baik.

Baca Juga :  F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027

Ia menyampaikan bahwa Fraksi KIR telah memperhatikan berbagai tahapan pembahasan Raperda RPJMD, mulai dari pidato Bupati, jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi, hingga rapat gabungan komisi bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, kesepakatan terhadap Raperda dan dokumen RPJMD 2025–2029 diharapkan dapat menjadi pijakan penting bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

“Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Sri Neni.

Fraksi KIR juga menilai bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus mampu memberikan arah yang jelas bagi kemajuan daerah serta mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim” dan berharap atas ridho Allah SWT, Fraksi Karya Indonesia Raya menyatakan dapat menerima Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 Kabupaten Barito Utara beserta lampirannya.

Fraksi KIR juga memohon kepada pimpinan rapat agar rancangan peraturan daerah tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sri Neni berharap dokumen RPJMD yang telah dibahas bersama tersebut dapat menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Atr)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru