Badan Kesbangpol Barito Utara Perkuat Pencegahan Konflik Sosial melalui  Konsolidasi dan Deteksi Dini

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat, menyusul adanya indikasi peningkatan potensi kerawanan berdasarkan hasil deteksi dini.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya konsolidasi lintas sektor sebagai upaya antisipasi agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih luas.

“Dari hasil deteksi dini, terdapat indikasi peningkatan potensi kerawanan di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan konsolidasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat maupun elemen lainnya untuk melakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” ujar Rayadi, Jumat (10/4/2026) di Muara Teweh.

Ia menjelaskan, penanganan konflik sosial memiliki ruang lingkup yang mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, serta pemulihan pascakonflik. Namun demikian, pencegahan menjadi langkah paling strategis guna menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga :  Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Menurut Rayadi, upaya pencegahan konflik dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain menjaga kondisi damai di tengah masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, serta membangun sistem peringatan dini yang efektif.

“Pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda, agar tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mengatur bahwa pencegahan konflik menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Barito Utara Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Kalimantan Batch II

Rayadi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Barito Utara. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Kita harus terus memelihara kebersamaan dan saling menghargai perbedaan. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, potensi konflik dapat diminimalisir,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Kesbangpol pun berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak serta mengoptimalkan sistem deteksi dini sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini sehingga stabilitas dan keharmonisan di wilayah Barito Utara tetap terjaga.(Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru