Badan Kesbangpol Barito Utara Perkuat Pencegahan Konflik Sosial melalui  Konsolidasi dan Deteksi Dini

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terus memperkuat langkah pencegahan konflik sosial di tengah masyarakat, menyusul adanya indikasi peningkatan potensi kerawanan berdasarkan hasil deteksi dini.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menegaskan pentingnya konsolidasi lintas sektor sebagai upaya antisipasi agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan sosial yang lebih luas.

“Dari hasil deteksi dini, terdapat indikasi peningkatan potensi kerawanan di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan konsolidasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat maupun elemen lainnya untuk melakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” ujar Rayadi, Jumat (10/4/2026) di Muara Teweh.

Ia menjelaskan, penanganan konflik sosial memiliki ruang lingkup yang mencakup tiga tahapan utama, yakni pencegahan konflik, penghentian konflik, serta pemulihan pascakonflik. Namun demikian, pencegahan menjadi langkah paling strategis guna menjaga stabilitas daerah.

Baca Juga :  Dukung SE Bupati, Anggota DPRD Barut  Ingatkan Masyarakat Tak Bakar Lahan

Menurut Rayadi, upaya pencegahan konflik dilakukan melalui berbagai pendekatan, antara lain menjaga kondisi damai di tengah masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik, serta membangun sistem peringatan dini yang efektif.

“Pencegahan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda, agar tercipta situasi yang kondusif,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang mengatur bahwa pencegahan konflik menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla dan Instruksikan Penindakan  terhadap Penimbunan BBM

Rayadi juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman masyarakat Barito Utara. Hal ini dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga keharmonisan sosial.

“Kita harus terus memelihara kebersamaan dan saling menghargai perbedaan. Dengan komunikasi yang baik dan kesadaran bersama, potensi konflik dapat diminimalisir,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Kesbangpol pun berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak serta mengoptimalkan sistem deteksi dini sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan upaya yang terintegrasi dan berkelanjutan, diharapkan potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini sehingga stabilitas dan keharmonisan di wilayah Barito Utara tetap terjaga.(Atr)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru