Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya penyelesaian persoalan pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya akan dilaksanakan tinjau lapangan terhadap lokasi pemortalan pada Kamis, 30 April 2026, dengan titik kumpul di Kantor Camat Raren Batuah. Tinjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perwakilan warga, pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga instansi terkait seperti ATR/BPN dan KPHP Barito Hilir.

Baca Juga :  Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa

Selain itu, hasil tinjau lapangan nantinya akan menjadi dasar penyelesaian sesuai kondisi di lapangan. Permasalahan segel yang dimiliki oleh pihak terkait juga akan diselesaikan melalui pihak kepolisian.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng

“Agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai aturan,” pesannya.

Dirinya juga berharap, melalui mediasi ini dapat tercapai solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan normal kembali,” tandasnya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak serta disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah
Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel
RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Politisi Hanura Reni Sugiarti Sambut Positif Peresmian Resort Definitif GKE Tamiang Layang Timur
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 10:46 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Bartim Bagi Wilayah Jadi 6 Posko dan Siagakan 900 Personel

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Berita Terbaru