PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur — Pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Kabupaten Barito Timur kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian datang dari kalangan masyarakat Bartim, Crisno, yang secara terbuka mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak BBM yang dinilai masih minim keterbukaan.

Menurut Crisno, tingginya aktivitas kendaraan bermotor, termasuk penggunaan alat berat di sektor pertambangan dan perkebunan, seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realisasi penerimaan dari sektor PBBKB dinilai belum tergambar secara jelas di ruang publik.

“Ini bukan soal kecil. Masyarakat setiap hari membeli BBM yang di dalamnya sudah termasuk komponen pajak. Tapi berapa yang sebenarnya masuk ke kas daerah, itu tidak pernah disampaikan secara terbuka dan berkala,” tegas Crisno saat dimintai keterangan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal

Sorotan ini juga diperkuat oleh sejumlah pengamat kebijakan daerah di Tamiang Layang yang menilai adanya “ruang abu-abu” dalam pelaporan dan publikasi data PBBKB. Minimnya akses terhadap data dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan publik, bahkan membuka celah kebocoran PAD.

Sejumlah pertanyaan krusial pun mengemuka. Pertama, terkait keterbukaan data, mengapa setoran PBBKB dari penyedia BBM seperti Pertamina maupun pihak swasta tidak dipublikasikan secara rutin melalui portal resmi pemerintah daerah.

Kedua, mengenai pengawasan, apakah pemerintah daerah telah melakukan audit independen atau uji petik terhadap volume penjualan BBM dibandingkan dengan pajak yang disetorkan.

Ketiga, potensi kebocoran dari sektor industri. Dengan maraknya aktivitas alat berat di sektor tambang dan perkebunan, bagaimana mekanisme kontrol terhadap setoran PBBKB dari sektor ini yang nilainya disebut-sebut sangat besar.

Baca Juga :  Baru 12 Dokumen Masuk, 135 Bukti Dukung MCSP-RBS Bartim Masih Menanti

Dan terakhir, soal dampak. Ketika transparansi tidak terbangun, publik mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut. Apakah benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur jalan yang rusak akibat mobilitas angkutan berat, atau justru terserap dalam rantai birokrasi tanpa kejelasan.

Crisno menegaskan bahwa fungsi pengawasan oleh DPRD perlu terus diperkuat agar pemerintah daerah lebih terbuka. Ia juga mendorong penerapan sistem pelaporan pajak berbasis digital dan real-time guna meminimalisir potensi penyimpangan.

“Transparansi itu kunci. Kalau datanya terbuka, publik bisa ikut mengawasi. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Isu PBBKB ini diprediksi akan menjadi perhatian serius ke depan, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Berita Terbaru