RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan garapan atas nama Bawoi Udung seluas 565 hektar di Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, dengan pihak PT Bhadra Cemerlang (BCL), Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Eskop, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten I Setda Barito Timur Aripanan P. Lelu, perwakilan Kesbangpol, pihak ahli waris Bawoi Udung yang diwakili Bambang Juatno dan rekan, serta manajemen perusahaan.

Pembahasan dalam rapat berlangsung cukup alot, mengingat kedua belah pihak masih memiliki perbedaan data terkait status lahan yang disengketakan.

Usai memimpin rapat, Eskop menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya telah dimediasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) dari Kesbangpol, namun belum menemukan titik temu.

“Beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan dengan alasan belum adanya data yang lengkap. Dalam rapat tadi, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa data perusahaan harus melalui tim legal,” ungkap Eskop.

Baca Juga :  Wabup Bartim Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng

Ia menekankan bahwa dalam penanganan konflik sosial diperlukan komunikasi yang baik antar pihak. Jika tidak tercapai penyelesaian, maka persoalan tersebut dapat diserahkan kepada gugus tugas reforma agraria.

Eskop menjelaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Berdasarkan pengakuan warga, dari total 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan. Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut masih termasuk dalam wilayah HGU mereka.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur, Aripanan P. Lelu menyampaikan bahwa sebelumnya Satgas PKS telah menghasilkan kesepakatan, namun belum dapat dijalankan.

“Rencananya peninjauan lapangan akan dilaksanakan pada 21 Mei bersama warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Dari 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar yang menjadi tuntutan warga karena diduga telah dikelola perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT ke-14 IWO, Boy Tanriomato Ajak Anggota Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme

Perwakilan warga Desa Kotam, Bambang Juatno, menegaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan data saat peninjauan lapangan.

“Data yang kami miliki sudah dilengkapi titik koordinat dan akan kami sandingkan dengan data HGU PT BCL,” tegasnya.

Ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan data yang valid dan transparan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil.

Di sisi lain, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, menyampaikan bahwa hasil RDPU akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tentunya hasil RDPU hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, terkait langkah ke depan termasuk peninjauan lapangan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026
Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar
DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK
Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat
DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat
DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II
DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Penghargaan JDIHN Terbaik se-Kalteng 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Pendapatan Daerah Turun, Pemkab Bartim Pertajam Belanja dan Andalkan SiLPA Rp163,93 Miliar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:06 WIB

DPRD Bartim Setujui Hibah Eks Terminal Pasar Panas untuk BNNK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Kemerdekaan ke-81, Semangat Pengabdian dan Pembangunan Bartim Terus Diperkuat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

DPRD Barito Timur Bersama Forkopimda Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Berita Terbaru