RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, BARITO TIMUR – DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan garapan atas nama Bawoi Udung seluas 565 hektar di Desa Kotam, Kecamatan Patangkep Tutui, dengan pihak PT Bhadra Cemerlang (BCL), Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Eskop, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Asisten I Setda Barito Timur Aripanan P. Lelu, perwakilan Kesbangpol, pihak ahli waris Bawoi Udung yang diwakili Bambang Juatno dan rekan, serta manajemen perusahaan.

Pembahasan dalam rapat berlangsung cukup alot, mengingat kedua belah pihak masih memiliki perbedaan data terkait status lahan yang disengketakan.

Usai memimpin rapat, Eskop menyampaikan bahwa persoalan ini sebelumnya telah dimediasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) dari Kesbangpol, namun belum menemukan titik temu.

“Beberapa kali pertemuan tidak menghasilkan kesepakatan dengan alasan belum adanya data yang lengkap. Dalam rapat tadi, pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa data perusahaan harus melalui tim legal,” ungkap Eskop.

Baca Juga :  KONI Bartim Lepas Dua Tim Esports SMAN 1 Tamiang Layang Berlaga di GYC Free Fire 2026

Ia menekankan bahwa dalam penanganan konflik sosial diperlukan komunikasi yang baik antar pihak. Jika tidak tercapai penyelesaian, maka persoalan tersebut dapat diserahkan kepada gugus tugas reforma agraria.

Eskop menjelaskan, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya. Berdasarkan pengakuan warga, dari total 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, namun telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan. Sementara itu, pihak perusahaan menyatakan bahwa lahan tersebut masih termasuk dalam wilayah HGU mereka.

Sementara itu, Asisten I Setda Barito Timur, Aripanan P. Lelu menyampaikan bahwa sebelumnya Satgas PKS telah menghasilkan kesepakatan, namun belum dapat dijalankan.

“Rencananya peninjauan lapangan akan dilaksanakan pada 21 Mei bersama warga, pihak perusahaan, dan instansi terkait. Dari 565 hektar lahan, sekitar 300 hektar yang menjadi tuntutan warga karena diduga telah dikelola perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Perwakilan warga Desa Kotam, Bambang Juatno, menegaskan bahwa pihaknya akan mencocokkan data saat peninjauan lapangan.

“Data yang kami miliki sudah dilengkapi titik koordinat dan akan kami sandingkan dengan data HGU PT BCL,” tegasnya.

Ia berharap pihak perusahaan dapat memberikan data yang valid dan transparan agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil.

Di sisi lain, Chief Development Officer (CDO) PT BCL, Bambang Budiansyah, menyampaikan bahwa hasil RDPU akan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Tentunya hasil RDPU hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan, terkait langkah ke depan termasuk peninjauan lapangan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru