Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan menjadi komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Sinergitas Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah, SH., kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, berbagai informasi yang dihimpun menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dengan mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan agar tertib dalam mengelola keuangan daerah serta memahami ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

“Tujuan kegiatan ini adalah tindakan preventif agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, baik dari sisi administrasi maupun keuangan, serta seluruh aparatur memahami aturan hukum yang menjadi pedoman dalam bekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat membuka kegiatan menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri bukan untuk menciptakan rasa takut dalam menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, kolaborasi tersebut justru bertujuan memberikan rasa aman, kepastian hukum, serta menjadi mitra strategis dalam mencegah kesalahan administrasi maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, serta pemberian pertimbangan hukum merupakan langkah penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Dengan adanya pendampingan tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih percaya diri, tetap berhati-hati, namun tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangannya,” kata Bupati.

Baca Juga :  Jadi Destinasi Wisata Sore Warga Muara Teweh, Bupati Shalahuddin Tinjau “Gosong” Sungai Barito

Bupati juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana berdiskusi, berkonsultasi, dan menyamakan persepsi terhadap berbagai regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.

“Jangan sampai ada keraguan dalam menjalankan program pembangunan hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan. Sebaliknya, jangan pula mengabaikan ketentuan yang berlaku. Keberanian dalam bekerja harus selalu dilandasi kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.

Bupati berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terus diperkuat melalui koordinasi yang intensif, pendampingan terhadap kegiatan strategis daerah, serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Melalui rapat sinergitas ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin erat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, bebas dari penyimpangan,” tandasnya. (Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru