TEWENEWS, PALANGKA RAYA – Upacara Ritual Tiwah umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, resmi memasuki rangkaian prosesi sejak Kamis (16/7/2026). Ritual adat dan keagamaan yang menjadi warisan budaya masyarakat Dayak tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Ketua Panitia Tiwah, Yepriduga, mengatakan rangkaian upacara diawali dengan tabuh pertama pada Kamis (16/7/2026), yang ditandai dengan persembahan satu ekor sapi dan dua ekor kerbau. Selanjutnya, pada tabuh kedua yang dilaksanakan Jumat (17/7/2026), dilakukan persembahan dua ekor babi dan empat ekor kerbau sesuai tahapan adat serta ajaran Hindu Kaharingan.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan Tiwah tahun ini menggunakan tujuh ekor hewan persembahan, terdiri atas enam ekor kerbau dan satu ekor sapi. Hewan-hewan tersebut dipersembahkan pada tahapan tertentu sebagai simbol penghormatan kepada arwah leluhur,” ujar Yepriduga.
Ia menjelaskan, menjelang berakhirnya rangkaian Tiwah akan dilaksanakan sejumlah prosesi sakral yang tidak hanya diperuntukkan bagi arwah leluhur, tetapi juga bagi keluarga yang masih hidup. Salah satunya adalah Belian Balaku Untung, yakni ritual memohon keselamatan, kesehatan, keberkahan, dan kesejahteraan bagi masyarakat setelah seluruh prosesi penghormatan kepada leluhur selesai dilaksanakan.
Selain itu, terdapat ritual Bepapas yang bertujuan membersihkan segala bentuk hal negatif agar masyarakat senantiasa memperoleh perlindungan dan kehidupan yang penuh berkah. Setelah seluruh rangkaian ritual selesai, panitia akan melaksanakan prosesi pengkahem untuk membersihkan dan membongkar seluruh perlengkapan upacara.
Tahapan berikutnya adalah pemindahan sapundu ke lokasi sandung sebagai penanda berakhirnya seluruh rangkaian Tiwah. Puncak upacara ditandai dengan pemindahan tulang-belulang ke dalam sandung sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur. Dalam ajaran Hindu Kaharingan, prosesi tersebut melambangkan penyempurnaan perjalanan roh menuju alam keabadian.
Yepriduga menegaskan bahwa Ritual Tiwah tidak hanya merupakan tradisi keagamaan, tetapi juga warisan adat masyarakat Dayak yang mengandung nilai-nilai spiritual, gotong royong, persaudaraan, dan kebersamaan.
Menurutnya, pelaksanaan Tiwah menjadi momentum memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga adat istiadat yang telah diwariskan secara turun-temurun sekaligus melestarikan identitas budaya Kalimantan Tengah.
“Kami berharap pemerintah terus mendukung pelaksanaan Ritual Tiwah, baik melalui pembinaan, pelestarian budaya, maupun dukungan fasilitas. Tiwah bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah dan perlu terus dijaga agar tetap lestari serta dikenal oleh generasi muda maupun masyarakat luas,” kata Yepriduga.
Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat adat, umat Hindu Kaharingan, dan pemerintah menjadi kunci untuk menjaga kelestarian nilai-nilai adat, budaya, dan spiritual yang terkandung dalam Ritual Tiwah agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya bangsa Indonesia. (FH)









