TEWENEWS, MUARA TEWEH – Aksi pencurian batang tembaga grounding penangkal petir di Stasiun Pemancar LPP TVRI Muara Teweh, akhirnya terbongkar. Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara, berhasil mengamankan 4 pelaku dalam waktu singkat.
Para pelaku berinisial SHD (57), IMY (32), EVN (34), dan KPI (40) kini mendekam di sel Polres Barito Utara.
Beraksi 2 Kali, Terekam CCTV
Kasus ini terjadi di Stasiun Pemancar TVRI Muara Teweh, Km 6 Jalan Lintas Muara Teweh–Puruk Cahu, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, aksi pencurian dilakukan 2 kali:
1. 31 Juli 2026 pukul 00.30 WIB.
2. 4 Agustus 2026 pukul 03.00 WIB.
Peristiwa terbongkar setelah petugas TVRI curiga melihat bekas galian dan hilangnya batang tembaga. Setelah cek CCTV, barulah terlihat jelas aktivitas para pelaku di lokasi.
Akibat aksi nekat itu, TVRI mengalami kerugian ditaksir Rp80 juta.
Dijual ke Rongsokan, Hasilnya Buat Beli Sabu
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku mencuri tembaga lalu membawanya ke barak. Di sana, tembaga dipotong-potong pakai mesin gerinda agar mudah dijual ke pengepul besi tua atau barang rongsokan.
Ironisnya, dari hasil tes urine, keempat pelaku positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu. Diduga hasil penjualan tembaga dipakai untuk membeli narkoba.
Barang Bukti Diamankan
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
– Batang tembaga grounding penangkal petir yang sudah dipotong
– Kabel tembaga grounding penangkal petir
– 2 buah tang potong & 1 gunting potong baja
– 1 unit motor Suzuki Satria F hitam
– 1 unit motor Honda Vario hitam silver
Komitmen Jaga Aset Vital
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Novendra W.P.* menegaskan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres melindungi aset vital dan masyarakat.
“Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan. Dengan bantuan CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengamankan para pelaku. Polres Barito Utara akan terus mengusut tuntas setiap tindak pidana di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Novendra, Jumat [08/08/2026].
Kini keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Barito Utara.(Tim/Ed)









