Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RF (31) dan barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,70 gram bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, di pinggir Jalan Beringin, RT 021/RW 006, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam penindakan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Barito Utara mengamankan terlapor yang saat itu berada di pinggir Jalan Beringin. Setelah mengamankan terduga pelaku, petugas kemudian menghadirkan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Sebelum melakukan penggeledahan badan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas dan surat perintah penggeledahan badan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis shabu yang berada di lokasi tempat terduga pelaku diamankan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito

Barang bukti tersebut kemudian diamankan bersama terlapor untuk selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,70 gram bruto, satu buah plastik klip kecil kosong, serta satu unit handphone.

Kapolres Barito Utara AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

“Polres Barito Utara melalui Satresnarkoba terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra W.P.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, terlapor dipersangkakan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan tindak pidana narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara.(ed/Roni Batur)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 11:13 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru