Larangan Sementara Melintas Dibawah Jembatan KH Hasan Basri Akibat Tingginya Permukaan Air Sungai Barito

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengeluarkan himbauan resmi terkait penundaan sementara aktivitas pelayaran yang melintas di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh.

Langkah ini diambil karena ketinggian permukaan air Sungai Barito di STA Dermaga Muara Teweh mencapai level 11,50 meter dengan kecepatan arus yang sangat deras, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan keamanan struktur jembatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Mihrab Buanapati, dalam pernyataannya pada Senin (10/3/2025) menegaskan bahwa larangan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai kondisi ketinggian dan kecepatan arus sungai.

“Penundaan ini dilakukan demi menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan Jembatan KH. Hasan Basri. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa pelayaran untuk mematuhi aturan ini hingga kondisi kembali normal,” ujar Kadis Perhubungan Mihrab Buanapati.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Dalam himbauan tersebut, dinyatakan bahwa kapal yang diperbolehkan melintas hanyalah kapal SPB berukuran ≤ 250 feet dengan muatan ≤ 2.600 ton serta tongkang berukuran ≤ 180 feet dengan muatan ≤ 2.600 ton.

Dikatakannya, kapal-kapal ini hanya dapat melintas pada siang hari saat permukaan air berada pada level STA ≤ 12,00 meter dan pada malam hari pada level STA ≤ 11,00 meter.

Dinas Perhubungan juga mengingatkan kepada para nakhoda atau kapten kapal yang berlayar dari hulu ke hilir atau sebaliknya untuk menyesuaikan aktivitas pelayaran sesuai kondisi ketinggian air dan kecepatan arus.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Ia juga meminta kepada kapal yang tidak diperbolehkan melintas diminta untuk menambatkan diri di daerah yang aman hingga situasi kembali kondusif.

“Kami berharap seluruh pemakai jasa pelayaran dapat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” kata Mihrab Buanapati.

Berdasarkan hasil pantauan hari Senin tanggal 10 Maret 2025, pukul 07.04 WIB, ketinggian permukaan air sungai Barito di STA UPT DERMAGA Muara Teweh berada pada level ± 12.55 Meter pantauan pagi ini ketinggian air mengalami kenaikan ± 55 cm dari pantauan kemarin sore.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru