PSU Selesai Digelar, KPU Barito Utara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAHKAN SIREKAP-Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari didampingi anggota KPU lainnya dan Panwascam menyerahkan salinan tandatangan SIREKAP kepada saksi paslon 02 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU Kecamatan Teweh Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Minggu (23/3/2025), di aula Bappeda Litbang Barito Utara.

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, Minggu (23/3/2025), di aula Bappeda Litbang Barito Utara.

Kegiatan ini bertujuan untuk merangkum dan memverifikasi hasil PSU di tingkat Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara 2024.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menjelaskan tentang proses rekapitulasi dan penghitungan suara ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. Siska Dewi menegaskan bahwa proses PSU ini telah dilaksanakan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap tahapan PSU dilakukan secara jujur dan adil, agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan suara rakyat Barito Utara,” ujar Siska Dewi.

Anggota KPU Barito Utara, Roya Izmi Fitrianti, juga memberikan pernyataan terkait kejelasan proses penghitungan suara. Ia menyampaikan bahwa jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan DPT Pindahan sudah diperiksa secara teliti, dengan rincian 235 pemilih laki-laki dan 271 pemilih perempuan di Kecamatan Teweh Tengah serta 506 pemilih di Kecamatan Teweh Baru.

Roya Izmi menambahkan, KPU juga telah memperhatikan detail terkait surat suara yang diterima, digunakan, dan yang tidak terpakai, untuk memastikan tidak ada suara yang disalahgunakan atau dicurangi. “Kami juga mencatat bahwa tidak ada surat suara yang rusak atau keliru dicoblos,” katanya.

Baca Juga :  Setwan Barito Utara Sambut Kunker DPRD HSU, Bahas Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026

Namun, dalam rapat tersebut, juga muncul beberapa pernyataan keberatan dari pihak saksi yang mengklaim bahwa pelaksanaan PSU di TPS-01 Melayu bukanlah suara rakyat murni, melainkan hasil dari politik uang. Terlebih lagi, mereka merujuk pada kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 14 Maret lalu di Jalan B.

Terkait hal ini, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau setiap laporan yang masuk dan berkomitmen untuk memastikan bahwa pelaksanaan PSU berlangsung sesuai dengan prinsip demokrasi yang fair dan transparan.

“Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU Barito Utara memastikan bahwa seluruh tahapan PSU tetap mematuhi prosedur yang berlaku, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada publik,” kata Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru