Konflik Lahan Di Desa Karendan, Kepala Desa Ricy Dilaporkan Ke Polres Barito Utara

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Konflik pertanahan antar warga dan melibatkan pihak perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, sering kali mencuat ke permukaan. Pasalnya banyak status tanah yang tidak jelas kepemilikannya.

Konflik kepemilikan lahan kadang sampai dengan pelaporan ke pihak kepolisian, seperti terjadi pada lahan di areal Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT.Nusa Persada Resourses (PT.NPR) di Desa Karendan.

Beberapa warga yang merasa memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan oleh Rikcy, selaku Kepala Desa Karendan, Kecamatan Lahei. Sialnya hingga sekarang tidak bisa menerima ganti rugi lahan karena alasan tumpang tindih kepemilikan.

Sebanyak delapan orang warga pada tanggal 7 Mei 2025 lalu,  melaporkan Ricy, Kepala Desa Karendan, ke Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Dilaporannya warga mempermasalahkan mengapa kepala desa kembali mengeluarkan SKT di atas lahan mereka yang berada di Desa Karendan RT 02 Kecamatan Lahei, dan atas kejadian itu menjadikan lahan mereka tumpang tindih kepemilikan.

Awalnya pada tahun 2021 lalu Kepala Desa Karendan, mengeluarkan surat pernyataan kepemilikan tanah yang di tanda tangani dan diketahui langsung oleh kepala desa untuk keperluan penyerahan berkas kepada pihak PT.NPR.

Penyerahan berkas-berkas kepemilikan tanah tersebut kepada pihak PT.NPR untuk kepentingan pembebasan lahan yang mana lahan tersebut akan dipakai beroperasi perusahaan tambang PT.NPR.

Sialnya setelah ada pembebasan lahan oleh pihak perusahaan PT.NPR, pemilik lahan tidak bisa langsung menerima hak mereka tersebut karena tumpang tindih kepemilikan. Uang dari perusahan di titipkan kepada Ricy selaku kepala Desa Karendan.

Baca Juga :  Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Anehnya, pada tahun 2024 lalu kepala Desa Karendan, kembali mengeluarkan surat hak kelola atas lahan yang sama milik para pemegang surat SKT.

Kepala Desa Karendan, Ricy saat di konfirmasi menyatakan bahwa
Mereka harusnya kembali koordinasi dan menanyakan ke pihak dimana mereka mendapatkan tanah asal tu.

Jadi kata Ricy, para pemegang SKT, jangan selalu menyalahkan ke pihak desa.

” Saya tanda tangan di SKT itu, atas permintaan yang bersangkutan atau pihak koordinator kelola lahan milik mereka,” ujar Riki.(Tim)

Berita Terkait

Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Berita ini 519 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:39 WIB