Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS,
Muara Teweh — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui gerak cepat Satresnarkoba, satu kasus tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diungkap pada Senin (27/04/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Keladan, RT 003, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RDA (36) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kronologis kejadian bermula saat petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati tersangka yang sedang berjalan menuju garasi sepeda motor. Sebelum dilakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menghadirkan saksi umum, yakni HD (55) dan AK (55), serta menunjukkan Surat Perintah Tugas sebagai bentuk prosedur yang profesional dan transparan.

Baca Juga :  Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 3 paket yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka. Selain itu, ditemukan pula satu unit handphone dan satu buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Setelah dilakukan uji tes menggunakan teskit, serbuk kristal putih tersebut menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 paket sabu dengan berat bruto 15,32 gram, 3 plastik klip bening kosong, 1 timbangan digital warna silver hitam, serta 1 unit handphone.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga :  Kontrak Pemerintah Tanpa Keterangan Badan Hukum PT atau CV Tidak Sah

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Barito Utara. Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Novendra.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Barito Utara menegaskan akan terus berada di garis terdepan dalam perang melawan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.(ed/Tim)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei
Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur
Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Desa Sikui, 15 Paket Sabu Siap Edar Diamankan
Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan
Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut
Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:01 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kecamatan Gunung Purei

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Satresnarkoba Polres Barito Utara Kembali Ungkap Kasus Narkotika di Kelurahan Lanjas

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WIB

Perebutan Lahan Kayu Ulin, Picu Pembantaian Satu Keluarga Di Kecamatan Teweh Timur

Berita Terbaru

Prajurit Kodam Jaya/Jayakarta dari Yonif 202/Tajimalela (TM) dan Kodim 0507/Bekasi bergerak cepat mengevakuasi dan mengamankan lokasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL jurusan Cikarang–Jakarta

NASIONAL

Gerak Cepat Kodam Jaya Evakuasi Tabrakan KA di Bekasi Timur

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:53 WIB