Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dugaan adanya lokasi ilegal logging di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Sungai Begait Hulu, Sungai Benangin, terungkap, Pasalnya ditemukan tumpukan kayu Ulin berbagai ukuran dilokasi tersebut.

Supak, selaku pekerja kayu ulin di sungai Bengait Hulu Desa Banangin, saat di konfermasi oleh awak media lewat WhatsApp menyatakan bahwa kayu itu di gunakan buat masyarakat bikin bangunan Balai Adat di Desa Banangen 2.

Kemudian menurut Supak kayu Ulin dengan berbagai ukuran dan ukuran 5/10 itu juga digunakan untuk pembangunan jempatan.

Selanjutnya untuk menbangunan penggilingan padi banangen, membangunan tangga kesungai

Saat di tanya ada kah asal usul atau Faktur kayu ulin di jawab oleh Supak ini usaha masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan, sebelum memulai kegiatan menurut Supak ada meminta surat permohonan perbaikan jalan kelokasi kayu ulin yang di tanda tanggan oleh Kades Banangen 2 tertanggal 17 April 2026, dalam surat itu meminta agar kiranya PT Timber Dana (PT.TD) bisa membantu perbaikan jalan menuju lokasi kayu ulin tersebut mengingat lahan ( lokasi) milik hak adat.

Baca Juga :  1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Pada 22 april 2026 awak media tewenews.id mengkonfiomasi mengenai surat permohonan yang si tanda tanggani oleh kades Benangin 2, Dandi, ke PT Timber Dana, dikatakan oleh Nengah, dari PT Timber Dana, bahwa berkaitan dengan surat dari Kades Benangin 2 sampai saat ini kami tidak mengetahui pembuatan jalan yang dimaksud karena didalam pembuatan jalan ada kaedah-kaidah atau prosedur yang harus kami penuhi.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selanjutnya ujar Nengah, sampai saat ini kami belum dapat informasi secara langsung dari kades perihal permohonan tersebut, kami tidak mungkin melanggar aturan walaupun itu sifatnya bantuan.

Dijelaskan oleh Nengah, untuk lebih jelasnya saran saya sarankan wartawan tanyakan langsung sama Kades Benangin 2.

Dandi, Kepala Desa Benangin 2 ketika ditanya terkait asal usul dan faktur kayu ulin mengatakan bahwa surat itu memang ada dan sepengetahuannya belum sampai ke pihak PT. Timber Dana .(Roni Batur)

Berita Terkait

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Berita ini 755 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 11:13 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Selasa, 8 September 2026 - 10:28 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru