Dugaan Ilegal Logging Di Kecamatan Teweh Timur, Dalih Untuk Pembangunan Di Desa Benangin 2

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dugaan adanya lokasi ilegal logging di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, di Sungai Begait Hulu, Sungai Benangin, terungkap, Pasalnya ditemukan tumpukan kayu Ulin berbagai ukuran dilokasi tersebut.

Supak, selaku pekerja kayu ulin di sungai Bengait Hulu Desa Banangin, saat di konfermasi oleh awak media lewat WhatsApp menyatakan bahwa kayu itu di gunakan buat masyarakat bikin bangunan Balai Adat di Desa Banangen 2.

Kemudian menurut Supak kayu Ulin dengan berbagai ukuran dan ukuran 5/10 itu juga digunakan untuk pembangunan jempatan.

Selanjutnya untuk menbangunan penggilingan padi banangen, membangunan tangga kesungai

Saat di tanya ada kah asal usul atau Faktur kayu ulin di jawab oleh Supak ini usaha masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan, sebelum memulai kegiatan menurut Supak ada meminta surat permohonan perbaikan jalan kelokasi kayu ulin yang di tanda tanggan oleh Kades Banangen 2 tertanggal 17 April 2026, dalam surat itu meminta agar kiranya PT Timber Dana (PT.TD) bisa membantu perbaikan jalan menuju lokasi kayu ulin tersebut mengingat lahan ( lokasi) milik hak adat.

Baca Juga :  SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB

Pada 22 april 2026 awak media tewenews.id mengkonfiomasi mengenai surat permohonan yang si tanda tanggani oleh kades Benangin 2, Dandi, ke PT Timber Dana, dikatakan oleh Nengah, dari PT Timber Dana, bahwa berkaitan dengan surat dari Kades Benangin 2 sampai saat ini kami tidak mengetahui pembuatan jalan yang dimaksud karena didalam pembuatan jalan ada kaedah-kaidah atau prosedur yang harus kami penuhi.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Selanjutnya ujar Nengah, sampai saat ini kami belum dapat informasi secara langsung dari kades perihal permohonan tersebut, kami tidak mungkin melanggar aturan walaupun itu sifatnya bantuan.

Dijelaskan oleh Nengah, untuk lebih jelasnya saran saya sarankan wartawan tanyakan langsung sama Kades Benangin 2.

Dandi, Kepala Desa Benangin 2 ketika ditanya terkait asal usul dan faktur kayu ulin mengatakan bahwa surat itu memang ada dan sepengetahuannya belum sampai ke pihak PT. Timber Dana .(Roni Batur)

Berita Terkait

PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA
GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA
5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR
SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB
GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH
Berita ini 725 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:37 WIB

1.330 LITER BBM  DIAMANKAN POLRES BARUT, DIDUGA PENYEBAB BBM DI MUARA TEWEH MAHAL DAN LANGKA

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:45 WIB

GARA-GARA SABU, 4 PENCURI TEMBAGA PEMANCAR TVRI MUARA TEWEH DIBEKUK KERUGIAN RP80 JUTA

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:53 WIB

5 KOMISIONER KPU KOTIM DITETAPKAN TERSANGKA, KEJATI KALTENG DUGAI KORUPSI DANA HIBAH PILBUP 2024 RP40 MILIAR

Berita Terbaru