Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (27/03/2026) pukul 21.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah Teweh Tengah. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial AND (41) setelah menerima informasi dari teman korban.

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga dibawa oleh terlapor berinisial MAR (29) ke penginapan tersebut. Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama keluarga segera menuju lokasi. Tidak lama kemudian, korban dan terlapor keluar dari penginapan.

Saat dimintai keterangan, korban yang dalam kondisi ketakutan mengungkapkan bahwa dirinya diduga telah menjadi korban perbuatan asusila oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, pelapor bersama keluarga langsung membawa terlapor ke Polres Barito Utara untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Press Release : Polres Barito Utara Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng–Kaltim

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penahanan guna kepentingan proses hukum. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat kontrasepsi dan satu unit telepon genggam yang berisi percakapan antara tersangka dan korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP serta Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan lainnya, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Tandon Air di Wilayah Lanjas Ditangkap Satreskrim Polres Barut

“Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah lanjutan secara komprehensif, termasuk berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Barito Utara, pekerja sosial (Peksos), Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta fasilitas kesehatan untuk keperluan visum korban.

Selain itu, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dan segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan guna mempercepat proses penanganan hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas tindak pidana terhadap anak serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.(Tim)

Berita Terkait

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh
Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 
Berita ini 657 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Berita Terbaru