Komitmen Polres Barito Utara Lindungi Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Berhasil Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh — Polres Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak dengan mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (27/03/2026) pukul 21.00 WIB di sebuah penginapan di wilayah Teweh Tengah. Kasus ini dilaporkan oleh seorang warga berinisial AND (41) setelah menerima informasi dari teman korban.

Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga dibawa oleh terlapor berinisial MAR (29) ke penginapan tersebut. Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama keluarga segera menuju lokasi. Tidak lama kemudian, korban dan terlapor keluar dari penginapan.

Saat dimintai keterangan, korban yang dalam kondisi ketakutan mengungkapkan bahwa dirinya diduga telah menjadi korban perbuatan asusila oleh terlapor. Atas kejadian tersebut, pelapor bersama keluarga langsung membawa terlapor ke Polres Barito Utara untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Penyidik kemudian melakukan penangkapan dan penahanan guna kepentingan proses hukum. Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah alat kontrasepsi dan satu unit telepon genggam yang berisi percakapan antara tersangka dan korban.

Tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHP serta Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan lainnya, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Baca Juga :  PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S

“Kami menegaskan bahwa Polres Barito Utara berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual. Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Iptu Novendra.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah lanjutan secara komprehensif, termasuk berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Barito Utara, pekerja sosial (Peksos), Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta fasilitas kesehatan untuk keperluan visum korban.

Selain itu, penyidik akan melaksanakan gelar perkara dan segera mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan guna mempercepat proses penanganan hukum.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Barito Utara dalam memberantas tindak pidana terhadap anak serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.(Tim)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 665 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB