Tegakkan Perda, Satpol PP Barito Utara Tertibkan  PKL di Jalur Protokol Kota Muara Teweh

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENERTIBAN PKL-Satpol PP Barito Utara melaksanakan penertiban terhadap para Pedagang kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan protokol seperti di Jalan Pramuka yang sudah beberapa kali dilakukan. 

TEWENEWS, Muara Teweh – Dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara terus melaksanakan patroli rutin guna menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum secara tidak sesuai.

Kasatpol PP Barito Utara Aprin S. Dahan melalui Sekretaris Satpol PP Dudy Bagus Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban dan patroli telah dilakukan sebanyak 127 kali selama dua tahun terakhir, khususnya di jalur protokol dalam Kota Muara Teweh.

“Patroli rutin kami laksanakan dua hingga tiga kali dalam seminggu, biasanya pada hari Senin, Rabu, dan Kamis atau Jumat, tergantung ketersediaan personel,” ujar Dudy.

Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara bergilir oleh berbagai bidang, dengan bidang Ketertiban Umum (Tibum) sebagai pelaksana utama, serta didukung oleh bidang Gahda dan Linmas.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selain itu, Satpol PP juga terus melakukan koordinasi lintas dinas, seperti dengan Dinas Perhubungan untuk pemasangan rambu dan pengaturan parkir liar, serta Dinas PUPR terkait trotoar dan batas badan jalan.

“Kami juga melakukan perbandingan dengan kota lain, seperti Malang, Bandung, Surabaya, dan Kebumen, untuk mengukur efektivitas patroli kami. Sejauh ini kami telah melaksanakan tugas secara rutin,” tambahnya.

Satpol PP menghadapi sejumlah kendala di lapangan, salah satunya adalah minimnya rambu yang menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan fasilitas umum, sehingga menjadi alasan pedagang untuk terus menempati area tersebut.

Menurut dia dalam dua tahun terakhir, selain melakukan penertiban langsung, pihaknya juga telah mengeluarkan dua kali peringatan lisan dan satu kali teguran tertulis kepada para PKL. Sesuai SOP, tindakan penyitaan akan dilakukan setelah tiga kali teguran tertulis tidak diindahkan.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Pastikan Pembangunan Jembatan Lemo dan PDAM Jingah Tepat Waktu

“Jika barang dagangan disita, pedagang bisa mengambilnya kembali dengan membuat surat pernyataan bermaterai,” jelas Dudy.

Saat ini, Satpol PP Barito Utara juga tengah merancang kerja sama (MoU) dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan untuk menerapkan proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap pelanggar Perda secara lebih tegas.

Dudy juga mengingatkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tibum, Tranmas, dan Linmas sudah diberlakukan dan harus dipatuhi seluruh warga.

Menurutnya, jika ingin menjadikan Kota Muara Teweh sebagai kota yang bersih, tertib, indah, dan menarik bagi pengunjung luar daerah, maka penataan fasilitas umum harus dilakukan dengan serius.

“Masyarakat perlu disosialisasikan bahwa pemanfaatan fasilitas umum (Pasum) itu ada batasnya. Penataan ini bukan hanya demi estetika, tetapi juga untuk kenyamanan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru