Pemkab Bentuk Satgas Terpadu Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah di Barito Utara

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBENTUKAN SATGAS TERPADU TANGANI PREMANISME-Pemkab Barito Utara melaksanakan rapat pembentukan Satgas terpadu tangani premanisme dan ormas bermasalah di aula Setda lantai I, Rabu (28/5/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Aula Setda Lantai I, Rabu (28/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, serta dihadiri oleh perwakilan Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, DAD Barito Utara, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Eveready Noor menyampaikan bahwa kasus premanisme dan penyalahgunaan status organisasi masyarakat (ormas) bukan hanya menjadi perhatian nasional, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ketertiban dan iklim investasi di daerah.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Dorong Peran Masyarakat Jadi Relawan Anti Narkoba

“Kita belajar dari kasus-kasus di Jakarta yang ditangani Polda Metro Jaya, di mana hampir tiga ribu orang ditindak karena berkedok ormas. Ini menjadi pembelajaran penting, karena bagaimana kita mau bicara investasi lokal, nasional, dan internasional jika situasi di lapangan tidak aman dan kondusif,” tegas Eveready.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ormas memang banyak yang terdaftar secara resmi di pemerintah, tetapi tindakan mereka di lapangan kerap meresahkan masyarakat dan pemerintah.

Sebagai langkah nyata, rapat tersebut menjadi forum pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Eveready Noor mengungkapkan bahwa draf Surat Keputusan (SK) Satgas telah disusun, dengan susunan tim berdasarkan jabatan bukan nama individu dengan mengacu pada kaji banding dari Provinsi Jawa Barat dan Bali.

“SK sudah disiapkan, tinggal ditandatangani oleh Pj Bupati. Kami juga minta masukan dari perangkat daerah terkait komposisi tim ini, agar benar-benar efektif dan melibatkan pihak yang punya wewenang,” tambahnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran RSUD Muara Teweh Capai 46,66 Persen, Fisik 50,46 Persen

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan bentuk antisipasi dan respon cepat terhadap potensi gangguan keamanan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan ormas.

“Kita ingin penanganan tegas dan terstruktur, bukan hanya reaktif. Premanisme yang berkedok ormas bisa menjadi benih konflik sosial dan menghambat pembangunan,” ujar Rayadi.

Rayadi juga menambahkan bahwa tugas Satgas nantinya mencakup pengawasan, pembinaan, dan penindakan sesuai kewenangan masing-masing lembaga yang terlibat.

Rapat ini menandai komitmen serius Pemkab Barito Utara dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru