Bahas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029 DPRD Bartim Gelar Paripurna

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Barito Timur (Bartim) bahas Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, sebagai tindak lanjut dari Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Barito Timur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029 yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2025 yang lalu.

Rapat Paripurna V masa sidang III tahun 2025 dengan agenda penjelasan Kepala daerah terhadap pengajuan Raperda tentang RPJMD kabupaten Barito Timur tahun 2025-2029 dipimpin langsung oleh Wakil ketua II Ir. Eskop MAP didampingi Wakil Ketua I dan anggota DPRD serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bartim, di ruang rapat DPRD Bartim, Selasa (01/07/2025)

Dalam penyampaiannya, Bupati Bartim, M Yamin melalu Penjabat Sekretaris daerah, Misnohartaku menjelaskan bahwa pengajuan Raperda tentang RPJMD sebagai tindak lanjut dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Baca Juga :  Hadir di CFD Muara Teweh, BPPD Barito Utara Permudah Masyarakat Bayar PBB-P2

“Paling lambat 40 (empat puluh) hari sejak pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Rancangan awal RPJMD diajukan ke DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama, dan hal tersebut sudah kami laksanakan pada tanggal 24 Maret 2025,” ucap Misnohartaku dihadapan pimpinan rapat dan anggota DPRD Bartim.

Dilanjutkan Misno, paling lambat Agustus sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik, Peraturan Daerah tentang RPJMD sudah harus ditetapkan.

“Berkenaan dengan hal tersebut Raperda ini kami ajukan untuk proses penyelesaian dokumen RPJMD dan penyusunan Raperda kami laksanakan secara paralel, untuk selanjutnya diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” terang Misno menyampaikan penjelasan Bupati Bartim.

Misno juga menjelaskan Penyusunan RPJMD memiliki urgensi, untuk menjawab isu-isu strategis yang muncul dan mendukung visi RPJMD Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: LPT-IK Barito Utara  Berperan Strategis Lestarikan Adat dan Budaya Kaharingan

Menjadi pedoman DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran, dalam rangka mengendalikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah agar sejalan dengan aspirasi masyarakat sesuai dengan prioritas dan sasaran program pembangunan yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur.

Selain itu juga menjaga sinkronisasi kerangka logis rancangan RPJMN, RPJMD provinsi Tahun 2025-2029 dengan RPJMD Kabupaten Barito Timur.

“Agenda pembahasan kita pada hari ini adalah Raperda Kabupaten Barito Timur Tentang RPJMD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2029, sehubungan dengan ini marilah kita semua dapat mencurahkan pemikiran kita bersama dalam upaya menyempurnakan RPJMD. Oleh karenanya pemikiran-pemikiran yang bersifat Konstruktif dan Visioner sangat dibutuhkan dalam penyempurnaan Raperda RPJMD 2025-2029 Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru